Komnas HAM Ungkap Instansi Paling Banyak Diadukan Masyarakat Sepanjang 2021

Jumat, 31 Desember 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang 2021.

"Kedua, korporasi disusul pemerintah dan instansi-instansi lain," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (31/12).

Baca Juga

Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

Anam tidak menyebutkan berapa jumlah pengaduan yang masuk ke Komnas HAM terkait Korps Bhayangkara.

Maraknya masyarakat yang melaporkan kepolisian bahkan memviralkan ke berbagai platform media sosial, hal itu tidak lepas dari masalah pelayanan, tindakan kekerasan hingga penyiksaan.

"Angka kematian di tahanan juga besar. Baik yang berhubungan aparat kepolisian maupun aparat lain, namun berada dalam tahanan kepolisian," tandas dia.

Pada pertengahan hingga penghujung 2021, Komnas HAM melihat terdapat perubahan dinamika cukup serius di kepolisian. Di tengah desakan Komnas HAM dan masyarakat terhadap Polri, Korps Bhayangkara melakukan sejumlah pembenahan.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Komnas HAM melihat ada semacam terobosan-terobosan akuntabilitas yang digagas oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membawa perubahan di tubuh Polri.

"Salah satu terobosannya ialah monitoring pengawasan dan komplain secara daring oleh masyarakat," ujar dia.

Akan tetapi, di satu sisi, Komnas HAM melihat terobosan tersebut belum begitu dikenal luas oleh masyarakat sehingga lebih memilih jalur memviralkan lewat media sosial.

Baca Juga

Napi Diduga Disiksa, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Anam mengatakan beberapa kasus-kasus yang cukup menjadi perhatian publik, bisa diselesaikan dengan cepat oleh polisi. Hal itu tidak lepas dari koordinasi antara Komnas HAM dengan Polri. "Cukup lumayan ada perubahan signifikan," ujarnya.

Bahkan, Kapolri mengambil sikap tegas dengan memecat personel yang terbukti bersalah. Pemecatan itu terkait pelayanan, tindakan kekerasan hingga perilaku. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan