Komnas HAM: Kemenpora Miliki Potensi Pelanggaran HAM

Rabu, 29 Juli 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Sepakbola - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah menjatuhkan sanksi kepada PSSI melalui pembekuan dilarang beraktifitas dinilai memiliki potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani.

Hal itu dinilai karena pembekuan terhadap PSSI menyangkutkan ke beberapa hak diantaranya, hak atas kesejahteraan, hak pengembangan diri dan hak informasi dan hiburan, serta hak untuk memperoleh pengadilan.

"Kami bukan memihak, tapi kami lebih kepada masyarakt yang menjadi korban atas pembekuan ini. Untuk itu kami mohon pemerintah melakukan jalan penyelesaian segera karena dampaknya luar biasa kepada masyarakat," ujar Siane.

"Karena dengan memutus sumber hidup mereka yang menggantungkan hidup pada sepakbola, jelas menjadikannya berpotensi melakukan pelanggaran HAM. Karena jelas dengan langkah tersebut, para pelaku sepakbola yang menggantungkan hidupnya dari sepakbola tidak lagi memiliki kesempatan untuk menafkahi diri dan keluarganya,” sambungnya.

Untuk itu, Siane dalam hal ini Komnas HAM ingin memediasi antara Kemenpora dengan PSSI. Hal itu dilakukan agar sepakbola Indonesia kembali bangkit dan bersinar kembali.

"Jadi dalam waktu dekat kami akan segera bikin langkah-langkah seperti bertemu dengan Menteri atau mungkin memberikan rekomendasi segera (menyelesaikan masalah sepak bola Indonesia) kepada Menteri." pungkasnya.

 

Baca Juga: 

Komnas Ham Ingin Mediasi Kemenpora dengan PSSI

Insan Sepak Bola Indonesia Laporkan Menpora ke Komnas HAM

Dampak Konflik PSSI-Kemenpora, Bali United Andalkan Uji Coba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan