Komnas HAM: Kemenpora Miliki Potensi Pelanggaran HAM

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 Juli 2015
Komnas HAM: Kemenpora Miliki Potensi Pelanggaran HAM

Menpora Imam Nahrawi dinilai melakukan pelanggaran HAM. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Rei/ama.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepakbola - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah menjatuhkan sanksi kepada PSSI melalui pembekuan dilarang beraktifitas dinilai memiliki potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani.

Hal itu dinilai karena pembekuan terhadap PSSI menyangkutkan ke beberapa hak diantaranya, hak atas kesejahteraan, hak pengembangan diri dan hak informasi dan hiburan, serta hak untuk memperoleh pengadilan.

"Kami bukan memihak, tapi kami lebih kepada masyarakt yang menjadi korban atas pembekuan ini. Untuk itu kami mohon pemerintah melakukan jalan penyelesaian segera karena dampaknya luar biasa kepada masyarakat," ujar Siane.

"Karena dengan memutus sumber hidup mereka yang menggantungkan hidup pada sepakbola, jelas menjadikannya berpotensi melakukan pelanggaran HAM. Karena jelas dengan langkah tersebut, para pelaku sepakbola yang menggantungkan hidupnya dari sepakbola tidak lagi memiliki kesempatan untuk menafkahi diri dan keluarganya,” sambungnya.

Untuk itu, Siane dalam hal ini Komnas HAM ingin memediasi antara Kemenpora dengan PSSI. Hal itu dilakukan agar sepakbola Indonesia kembali bangkit dan bersinar kembali.

"Jadi dalam waktu dekat kami akan segera bikin langkah-langkah seperti bertemu dengan Menteri atau mungkin memberikan rekomendasi segera (menyelesaikan masalah sepak bola Indonesia) kepada Menteri." pungkasnya.

 

Baca Juga: 

Komnas Ham Ingin Mediasi Kemenpora dengan PSSI

Insan Sepak Bola Indonesia Laporkan Menpora ke Komnas HAM

Dampak Konflik PSSI-Kemenpora, Bali United Andalkan Uji Coba

#Komnas HAM #Konflik PSSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Bagikan