Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komnas HAM Diminta Bantu Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juli 2024

MerahPutih.com - Pihak keluarga Afif Maulana, setuju untuk melakukan ekshumasi atau proses pengangkatan jenazah yang telah dimakamkan untuk tujuan mencari penyebab kematian Afif.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (1/7).

Baca juga:

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana

Afif Maulana adalah anak 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu, 9 Juni 2024.

“(Ekshumasi) itu akan dibantu oleh Komnas HAM, itu salah satu tuntutan kami ke Komnas, membantu kami ekshumasi,” kata Indira.

Namun, Indira menegaskan ia dan pihak keluarga Afif menginginkan proses ekshumasi tidak melibatkan dokter yang terafiliasi dengan Polri.

Baca juga:

Pesan Jokowi untuk Semua Polisi, Profesional dan Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

“Tidak ingin sebenarnya proses (ekshumasi) melibatkan RS Polri," ujarnya.

Menurut Indira, ekshumasi harus dilakukan oleh rumah sakit sipil untuk menjamin independensi dokter.

"Walaupun misalnya dokter sipil dia tidak dokter Bhayangkara, tetapi tetap saja terjadi di RS Bhayangkara,” pungkasnya. (Pon)

Baca Artikel Asli