Komnas HAM Diminta Bantu Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Senin, 01 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Pihak keluarga Afif Maulana, setuju untuk melakukan ekshumasi atau proses pengangkatan jenazah yang telah dimakamkan untuk tujuan mencari penyebab kematian Afif.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (1/7).
Baca juga:
Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana
Afif Maulana adalah anak 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu, 9 Juni 2024.
“(Ekshumasi) itu akan dibantu oleh Komnas HAM, itu salah satu tuntutan kami ke Komnas, membantu kami ekshumasi,” kata Indira.
Namun, Indira menegaskan ia dan pihak keluarga Afif menginginkan proses ekshumasi tidak melibatkan dokter yang terafiliasi dengan Polri.
Baca juga:
Pesan Jokowi untuk Semua Polisi, Profesional dan Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
“Tidak ingin sebenarnya proses (ekshumasi) melibatkan RS Polri," ujarnya.
Menurut Indira, ekshumasi harus dilakukan oleh rumah sakit sipil untuk menjamin independensi dokter.
"Walaupun misalnya dokter sipil dia tidak dokter Bhayangkara, tetapi tetap saja terjadi di RS Bhayangkara,” pungkasnya. (Pon)