Komnas HAM Diminta Bantu Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Pihak keluarga Afif Maulana di Komnas HAM (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Pihak keluarga Afif Maulana, setuju untuk melakukan ekshumasi atau proses pengangkatan jenazah yang telah dimakamkan untuk tujuan mencari penyebab kematian Afif.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Afif Maulana dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (1/7).
Baca juga:
Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Afif Maulana
Afif Maulana adalah anak 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu, 9 Juni 2024.
“(Ekshumasi) itu akan dibantu oleh Komnas HAM, itu salah satu tuntutan kami ke Komnas, membantu kami ekshumasi,” kata Indira.
Namun, Indira menegaskan ia dan pihak keluarga Afif menginginkan proses ekshumasi tidak melibatkan dokter yang terafiliasi dengan Polri.
Baca juga:
Pesan Jokowi untuk Semua Polisi, Profesional dan Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
“Tidak ingin sebenarnya proses (ekshumasi) melibatkan RS Polri," ujarnya.
Menurut Indira, ekshumasi harus dilakukan oleh rumah sakit sipil untuk menjamin independensi dokter.
"Walaupun misalnya dokter sipil dia tidak dokter Bhayangkara, tetapi tetap saja terjadi di RS Bhayangkara,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
