MerahPutih.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menduga terdapat mafia dibalik skandal Djoko Tjandra. Dugaan ini mencuat, karena kasus Djoko Tjandra yang belakangan menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari melibatkan aparat kepolisian, pengusaha dan juga politisi.
"Perkembangan kasus ini, di situ ada oknum jaksa kemudian juga ada oknum Kepolisian, kemudian ada oknum pengusaha, kemudian ada oknum politisi. Ini kan sudah menunjukkan bahwa di sini ada dugaan kuat keterlibatan mafia," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak dalam diskusi daring, Senin (7/9).
Baca Juga
Kejagung Undang KPK Hadiri Gelar Perkara Korupsi Jaksa Pinangki
"Ada oknum penasihat hukum juga di sana. Ini kan bahaya bagi penegakkan hukum kita yang selalu diwacanakan itu adalah penegakan hukum yang benar," sambungnya.
Atas dasar dugaan keterlibatan mafia tersebut, Komjak menginginkan agar penanganan perkara dugaan suap pengurusan fatwa yang diterima jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar USD 500 ribu atau Rp 7 miliar diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi dukungan kepada keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi itu karena sudah kita lihat perkembangannya dalam kasus ini," ujar Barita.
Di sisi lain, Barita berharap masyarakat sipil dapat terus mengawasi penanganan perkara Djoko Tjandra yang juga melibatkan dua instititusi penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri.
Terlebih, Bareskrim Mabes Polri juga telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penerima suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.
Penanganan kasus tersebut dinilai mempertaruhkan potret institusi penegakan hukum baik Kejaksaan maupun Polri. Sehingga KPK sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat diyakini mampu menangani perkara tersebut.
Baca Juga
"Makanya kami meminta supaya terlibat institusi yang dianggap masih punya kredibilitas, dengan kontrol masyarakat seperti ICW dan MAKI ini diharapkan bisa mengawal agar proses hukum itu bisa menyentuh sampai kepada oknum oknum mafia, sindikat ini tidak main-main," tutup Barita. (Pon)