Komisi X Kumpulkan Suara Musisi untuk Revisi UU tentang Hak Cipta, Pekan Depan Bakal Dibahas
Sabtu, 22 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI dan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), bilang bahwa DPR sedang mengumpulkan masukan dari para musisi Indonesia buat revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Menurut Dhani, pembahasan revisi ini bakal dijadwalkan ulang minggu depan. Ini dilakukan setelah semua masukan dari musisi dan pencipta lagu terkumpul.
"Revisi UU Hak Cipta ini diharapkan bisa mengatasi kesalahpahaman yang selama ini terjadi, terutama soal hak royalti dan perlindungan hak cipta yang belum maksimal," tulis Antara (21/3).
Pengumpulan usulan ini melibatkan banyak pihak, termasuk pelaku industri musik dan organisasi yang mewakili para musisi.
Baca juga:
Dari Ariel Noah Hingga Vina Panduwinata, Berikut Daftar 29 Musisi yang Menggugat UU Hak Cipta ke MK
Dhani juga menambahkan kalau hasil dari pengumpulan usulan ini bakal dibahas lebih lanjut di DPR RI. Tujuannya, biar revisi UU Hak Cipta nanti bisa lebih melindungi hak musisi dan pencipta lagu, sekaligus mendorong perkembangan industri musik di Indonesia.
Sebelumnya, Gerakan Satu Visi juga udah mengajukan uji materiil terhadap 5 pasal dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 ke Mahkamah Konstitusi. Ketua Umum Visi, Armand Maulana, bilang kalau musisi pengen memperjelas tentang performing rights yang punya mekanisme sendiri.
Uji materiil ini juga diharapkan bisa bikin pemerintah memperjelas isi pasal, biar ekosistem musik Indonesia bisa berjalan lebih baik.
Jadi, setiap karya yang dipopulerkan bisa kasih hak ekonomi yang sama buat pencipta dan penyanyi.
Let's hope for the best, guys! (dru)
Baca juga:
Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Agnez Mo Isyaratkan untuk Ajukan Kasasi