Komisi D Tolak Usulan Dinas Kehutanan Rp30 M untuk Anggaran Bibit Pohon
Selasa, 05 November 2019 -
MerahPutih.com - Komisi D DPRD DKI menolak usulan Dinas Kehutanan sebesar Rp 30 miliar untuk pengajuan pengadaan bibit pohon. Alasannya karena Dinas kehutanan masih memiliki sisa dana anggaran di tahun 2019.
Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nova Harivan Paloh, dengan adanya sisa dana 2019 itu Dinas Kehutanan DKI masih dapat dipergunakan pada tahun 2020.
Baca Juga:
Bikin Gaduh Anggaran, Fraksi Gerindra DPRD DKI Semprot William PSI
Nova Paloh mengkhawatirkan, bila pengajuan anggaran itu disetujui malah terjadi pemborosan dan terkesan buang-buang anggaran. Sayangnya Nova tak merinci sisa anggaran tahun 2019 itu.
"Kami cek di 2019. Ternyata anggaran masih banyak di sana," ujar Nova Paloh di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Intinya, anggaran yang diajukan dinilai terlampau besar. Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah memiliki program pembagian bibit tanaman gratis.

Keponakan dari Ketum NasDem Surya Paloh itu mempertanyakan pengadaaan pohon ini bakal disalurkan kemana saja.
"Jadi Dishut ada penganggaran bibit pohon dibagikan ke sekolah. Saya tanyakan kemarin, kementerian LHK itu sekarang dengan 1 KTP bisa dapat 25 pohon. Kita mau bagi bibit pohon ke mana lagi," jelasnya.
Baca Juga:
Ditegur Ketua Komisi karena Bongkar Anggaran Lem Aibon dan Bolpoin, Begini Jawaban William PSI
Tak hanya itu, bila anggaran itu disahkan maka selain pemborosan anggaran dan terkesan mubazir, lantaran program itu bisa bertabrakan dengan program Kementerian.
"Mubazir. Karena anggaran Rp 30 M buat beli bibit pohon di Jakarta. Misal 10 ribu atau 20 ribu. Mau dibagikan ke mana tuh? Ini bisa tabrakan dengan program Kementerian," tutupnya. (Asp)