Klarifikasi Fahri Hamzah Soal Pencopotan dari Wakil Ketua DPR
Senin, 11 Januari 2016 -
MerahPutih Politik - Fahri Hamzah menanggapi isu seputar rencana pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua DPR. Ia sangat menyayangkan masalah internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang sekarang menjadi konsumsi publik.
"Beberapa pekan ini saya mendapat banyak pertanyaan dari awak media terkait pernyataan Ketua Bidang Polkam DPP PKS Bapak Al Muzammil Yusuf, pernyataan Presiden PKS Bapak Muhammad Shohibul Iman dan pernyataan Wakil Sekjen DPP PKS Bapak Mardani Alisera mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS serta pemberitaan tentang permintaan mundur kader dan simpatisan PKS terhadap diri saya," kata Fahri Hamzah kepada pers di Jakarta, Senin (11/1).
Fahri mengaku sudah berusaha menahan diri dan terus menghindar dari awak media terkait isu ini.
"Akan tetapi demi memperjelas situasi dan menjawab keresahan konstituen, kader dan simpatisan partai, maka perlu saya jelaskan beberapa hal," katanya.
Pertama, patut disayangkan akhir-akhir ini banyak isu yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi maslahat, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik.
"Dan patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi," katanya.
Kedua, perlu diketahui bahwa BPDO dalam struktur DPP PKS bukan lembaga atau pun badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik. Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 Ayat (1) Huruf (a) dan (b) disebutkan bahwa BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan partai.
Ketiga, terkait permintaan mundur dari kader dan simpatisan, perlu dijelaskan bahwa Fahri Hamzah belum pernah menerima selembar surat apa pun dari kader PKS yang meminta dirinya mengundurkan diri. Pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majlis Syuro PKS, namun karena permintaan itu bersifat pribadi--bukan keputusan lembaga atau institusi partai--maka ia juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula.
"Terkait hal ini, saya akan menjelaskan secara lengkap pada kesempatan yang lain," katanya.
Keempat, ia merasa pemberitaan-pemberitaan tersebut adalah bagian dari penggalangan opini untuk menunjukkan seolah dirinya telah melakukan kesalahan.
"Dalam kaca mata pribadi saya sampai hari ini, saya merasa bahwa tidak pernah sekali pun melakukan kesalahan dan, atau pelanggaran baik dalam hukum positif maupun terhadap peraturan partai," katanya.
Selama kurang lebih 12 tahun menjadi menjadi pejabat publik dan 17 tahun lebih setelah menjadi deklarator partai, Fahri Hamzah mengaku tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekali pun.
Kelima, ia merasa tersambung dengan perasaan kader, konstituen dan simpatisan partai dalam setiap kesempatan pertemuan dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri sehingga tuduhan adanya kader yang meminta dirinya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja-kerjanya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah.
Keenam, pada saatnya ia akan melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pemberitaan tersebut agar fitnah yang menimpanya dan PKS dapat segera dijernihkan.
"Demikian klarifikasi ini saya sampaikan, semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua," jelas Fahri. (dit)
BACA JUGA: