Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

ImanKImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Konferensi pers DPR RI menjawab tuntutan 17+8. Foto tangkapan layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan perumahan serta pembatasan fasilitas bagi para anggota dewan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya reformasi internal yang diumumkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Mulai 31 Agustus 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan perumahan. Selain itu, kunjungan kerja ke luar negeri juga dibatasi melalui moratorium yang berlaku sejak 1 September 2025, kecuali untuk kunjungan resmi atas undangan kenegaraan.

Dasco juga menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap berbagai fasilitas anggota, termasuk biaya komunikasi dan transportasi.

Baca juga:

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gedung

Apa Saja yang Diterima?

Meski beberapa pos akan dipangkas, anggota DPR tetap menerima gaji pokok serta berbagai tunjangan konstitusional dan operasional lainnya. Berikut adalah rincian struktur pendapatan anggota DPR RI sebelum pemangkasan:

1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

Komponen Jumlah
Gaji Pokok Rp 4.200.000
Tunjangan Suami/Istri Rp 420.000
Tunjangan Anak Rp 168.000
Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 289.680
Uang Sidang (Paket) Rp 2.000.000
Subtotal Rp 16.777.680

2. Tunjangan Konstitusional & Operasional

Baca juga:

Bantah Gaji DPR Naik Sehari Dibayar Rp 3 Juta, Adies Kadir: Sudah 15 Tahun Tidak Berubah

Komponen Jumlah
Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 20.033.000
Tunjangan Kehormatan Rp 7.187.000
Tunjangan Fungsi Pengawasan & Anggaran Rp 4.830.000
Honor Legislasi Rp 8.461.000
Honor Pengawasan Tambahan Rp 8.461.000
Honor Fungsi Anggaran Rp 8.461.000
Subtotal Rp 57.433.000

3. Total Pendapatan Kotor & Bersih

Keterangan Nominal
Total Bruto Rp 74.210.680
Potongan Pajak (PPh 15%) Rp 8.614.950
Take Home Pay (Bersih) Rp 65.595.730

Pemangkasan Tunjangan: Fokus pada Efisiensi

Menurut Dasco, DPR akan menyesuaikan sejumlah komponen tunjangan dan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anggaran negara. Evaluasi akan mencakup:

  • Biaya langganan (internet/TV berbayar)

  • Tagihan listrik

  • Jasa telepon rumah dan seluler

  • Biaya komunikasi intensif

  • Tunjangan transportasi

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 Agustus 2025: Masalah Percintaan dan Keuangan Mengintai

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPR sedang mengupayakan reformasi dari dalam, khususnya dalam hal transparansi anggaran dan efisiensi belanja rutin.

Meskipun ada beberapa penyesuaian dan pemangkasan fasilitas, total penghasilan anggota DPR RI masih terbilang tinggi dibandingkan profesi lainnya di sektor publik.

Dengan take home pay lebih dari Rp 65 juta per bulan, langkah pembatasan tunjangan seperti moratorium perjalanan luar negeri dan penghapusan tunjangan perumahan menjadi upaya awal untuk merespons aspirasi masyarakat, sekaligus menekan beban anggaran di tengah dorongan efisiensi nasional.

#Gaji Dan Tunjangan Anggota DPR RI #Efisiensi Anggaran #DPR RI #Sufmi Dasco Ahmad #Wakil Ketua DPR #Tunjangan
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan