Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditargetkan rampung sebelum masa reses.
Dasco menjelaskan, dengan adanya RUU tersebut, Kementerian BUMN akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara BUMN dan tidak akan dilebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Enggak, dia sendiri tetap. Namanya Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (24/9).
Baca juga:
Kementerian BUMN 'Turun Derajat' Gegara Danantara, Mensesneg: Ada Kemungkinan Dilebur Jadi Badan
Ia menambahkan, RUU BUMN juga mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN. Salah satunya mengenai rangkap jabatan wakil menteri, yang hanya diperbolehkan menjabat sebagai komisaris paling lama dua tahun lagi.
“Berdasarkan masukan dari masyarakat pada saat UU BUMN direvisi, banyak hal yang disampaikan. Itu kemudian dipertimbangkan oleh teman-teman untuk dimasukkan dalam revisi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dasco menyebut RUU BUMN juga menegaskan fungsi BUMN yang sebagian sudah diambil alih oleh Danantara Indonesia. Saat ini, lembaga tersebut berperan sebagai regulator, pemegang saham seri A, sekaligus pihak yang menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Baca juga:
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan
“Dengan pertimbangan itu, muncul keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah, itu yang sedang dibahas sekarang,” jelasnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menegaskan Badan Penyelenggara BUMN akan menjadi lembaga tersendiri. Ia menargetkan RUU BUMN dapat diselesaikan sebelum penutupan masa persidangan I tahun 2025–2026.
“Kita anggap partisipasi publik sudah cukup banyak. Nanti tetap akan ada tambahan masukan dari publik, tapi kemungkinan besar akan coba diselesaikan sebelum penutupan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
Perusahaan Swasta Mulai Beli Patriot Bond, Jatuh Tempo 21 Oktober 2032