Klarifikasi Fahri Hamzah Soal Pencopotan dari Wakil Ketua DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 Januari 2016
Klarifikasi Fahri Hamzah Soal Pencopotan dari Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah. (Foto: Twitter/@Fahrihamzah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Fahri Hamzah menanggapi isu seputar rencana pencopotan dirinya dari kursi Wakil Ketua DPR. Ia sangat menyayangkan masalah internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang sekarang menjadi konsumsi publik.

"Beberapa pekan ini saya mendapat banyak pertanyaan dari awak media terkait pernyataan Ketua Bidang Polkam DPP PKS Bapak Al Muzammil Yusuf, pernyataan Presiden PKS Bapak Muhammad Shohibul Iman dan pernyataan Wakil Sekjen DPP PKS Bapak Mardani Alisera mengenai adanya evaluasi oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) DPP PKS kepada para pejabat publik yang berasal dari PKS serta pemberitaan tentang permintaan mundur kader dan simpatisan PKS terhadap diri saya," kata Fahri Hamzah kepada pers di Jakarta, Senin (11/1).

Fahri mengaku sudah berusaha menahan diri dan terus menghindar dari awak media terkait isu ini.

"Akan tetapi demi memperjelas situasi dan menjawab keresahan konstituen, kader dan simpatisan partai, maka perlu saya jelaskan beberapa hal," katanya.

Pertama, patut disayangkan akhir-akhir ini banyak isu yang biasanya diselesaikan secara internal melalui mekanisme syura (musyawarah) demi maslahat, akhirnya dimunculkan menjadi konsumsi publik.

"Dan patut disayangkan pula karena isu yang disampaikan tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya tentang apa yang terjadi," katanya.

Kedua, perlu diketahui bahwa BPDO dalam struktur DPP PKS bukan lembaga atau pun badan yang memiliki wewenang melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat publik. Dalam Anggaran Dasar PKS Pasal 34 Ayat (1) Huruf (a) dan (b) disebutkan bahwa BPDO merupakan badan yang bertugas menyelenggarakan penegakan disiplin organisasi dan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melanggar peraturan partai.

Ketiga, terkait permintaan mundur dari kader dan simpatisan, perlu dijelaskan bahwa Fahri Hamzah belum pernah menerima selembar surat apa pun dari kader PKS yang meminta dirinya mengundurkan diri. Pernah ada pembicaraan pribadi dengan Ketua Majlis Syuro PKS, namun karena permintaan itu bersifat pribadi--bukan keputusan lembaga atau institusi partai--maka ia juga telah memberikan tanggapan secara pribadi pula.

"Terkait hal ini, saya akan menjelaskan secara lengkap pada kesempatan yang lain," katanya.

Keempat, ia merasa pemberitaan-pemberitaan tersebut adalah bagian dari penggalangan opini untuk menunjukkan seolah dirinya telah melakukan kesalahan.

"Dalam kaca mata pribadi saya sampai hari ini, saya merasa bahwa tidak pernah sekali pun melakukan kesalahan dan, atau pelanggaran baik dalam hukum positif maupun terhadap peraturan partai," katanya.

Selama kurang lebih 12 tahun menjadi menjadi pejabat publik dan 17 tahun lebih setelah menjadi deklarator partai, Fahri Hamzah mengaku tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekali pun.

Kelima, ia merasa tersambung dengan perasaan kader, konstituen dan simpatisan partai dalam setiap kesempatan pertemuan dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri sehingga tuduhan adanya kader yang meminta dirinya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja-kerjanya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah.

Keenam, pada saatnya ia akan melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pemberitaan tersebut agar fitnah yang menimpanya dan PKS dapat segera dijernihkan.

"Demikian klarifikasi ini saya sampaikan, semoga penjelasan ini bermanfaat bagi kita semua," jelas Fahri. (dit)


BACA JUGA:

  1. Fahri Hamzah Dukung Orangnya Ical Jadi Ketua DPR
  2. Sudirman Said Jawab Tudingan Fahri Hamzah Soal Freeport
  3. Fahri Hamzah Ungkap Presiden Tolak Freeport Saat di Amerika
  4. Fahri Hamzah Serang Balik Sudirman Said karena Lecehkan Kehormatan DPR
  5. Fahri Hamzah: Sudirman Said Ingin Perpanjang Kontrak Freeport
#Wakil Ketua DPR #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Fahri Hamzah
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Fahri berharap penggunaan hak konstitusional ini menjadi ikhtiar untuk menyatukan kembali bangsa dari ancaman perpecahan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Bagus Redam Perpecahan Jelang Kemerdekaan
Indonesia
Polri Diminta Berbenah Masuki Usia ke - 79 Tahun, DPR: Jangan Kebanyakan Kerja di Belakang Meja
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Polri untuk membuka ruang evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Polri Diminta Berbenah Masuki Usia ke - 79 Tahun, DPR: Jangan Kebanyakan Kerja di Belakang Meja
Indonesia
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Hal itu diketahui saat Presiden PKS periode 2025-2030 Almuzammil Yusuf menghadiri rapat pleno fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6) kemarin.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran, Dasco: Besok atau Pekan Depan
Wakil Ketua DPR tekankan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi surat desakan pemakzulan Wapres Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Bahas Surat Pemakzulan Gibran, Dasco: Besok atau Pekan Depan
Bagikan