Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai meninjau pangkalan LPG 3 kg di Jakarta, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menargetkan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa selesai pada masa sidang ini. Dengan demikian, DPR bisa melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Hal tersebut disampaikan Dasco saat melakuan audiensi dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).

"Terakhir, kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai. Setelah itu, kita akan bahas undang undang perampasan aset karena itu saling terkait," tutur Dasco.

Baca juga:

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Lebih lanjut, kata Dasco, pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," sambungnya.

Ketua Harian DPP Gerindra ini memastikan Komisi III terbuka untuk menerima saran dan masukan dalam pembahasan RKUHP. Dasco mengaku sudah memberikan batas waktu agar pembahasan tersebut segera diselesaikan.

"Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," pungkasnya.

Baca juga:

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Diberitakan sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Dasco menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan serta kekurangan sebagai wakil rakyat. Ia berjanji di hadapan elemen mahasiswa akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar DPR lebih baik ke depannya.

Selain itu, masih di kesempatan yang sama, Dasco memastikan tunjangan rumah bagi anggota DPR telah dihentikan per 31 Agustus 2025. Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi mendapatkan tunjangan rumah.

Dasco juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.

Baca juga:

Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan masyarakat kepada DPR. Seperti yang ramai disuarakan di media sosial, transparansi anggaran anggota DPR menjadi salah satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkaian desakan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR yang dibagi menjadi dua kategori yakni: 17 tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan paling lambat 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tuntas hingga 31 Agustus 2026. (Pon)

#UU Perampasan Aset #RUU Perampasan Aset #Wakil Ketua DPR #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Anggota dewan yang tidak melaporkan kegiatan reses melalui aplikasi resmi DPR akan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlak
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Indonesia
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Kenaikan dana reses anggota DPR RI dari Rp 400 juta menjadi Rp 702 juta menuai sorotan publik.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Indonesia
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Indonesia
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut pemerintah memang perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi fisik bangunan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Indonesia
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Menurut Dasco, pembentukan tim internal di Polri sudah dikomunikasikan kepada Presiden.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Indonesia
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
"Kita belum bisa menyimpulkan sebenarnya maksud dan tujuannya apa begitu. Demikian," kata Dasco.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Dasco Sudah Lihat Foto Prabowo di Baliho Israel, tapi Belum Bisa Kasih Kesimpulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset Asal Tidak Sasar Mantan Presiden
Jokowi memberi syarat bahwa aturan itu tak boleh diterapkan ke mantan Presiden seperti dirinya.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset Asal Tidak Sasar Mantan Presiden
Indonesia
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Wakil Ketua DPR RI tanggapi serius kasus keracunan massal MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Dasco Desak BGN hingga Aparat Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Massal MBG
Bagikan