Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. (Foto: Instagram/cucun_centre)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong perluasan jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan agar lebih inklusif, tidak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga menjangkau para pekerja sektor informal yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.

"Kita berharap BPJS Ketenagakerjaan ke depan tidak hanya dinikmati oleh para pekerja formal, tetapi juga pekerja informal seperti guru ngaji, pedagang kaki lima, tukang bangunan, nelayan, pengemudi ojek, buruh harian, hingga pekerja UMKM," kata Cucun saat menghadiri Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Banjarbaru, Senin (11/8).

"Mereka adalah tulang punggung ekonomi rakyat yang justru menghadapi risiko kerja tinggi, namun sering kali belum terlindungi oleh jaminan sosial," sambungnya.

Baca juga:

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengajak seluruh pekerja maupun pemberi kerja untuk aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan yang aktif dan pembayaran iuran tepat waktu menjadi kunci utama agar manfaat perlindungan sosial ini bisa dirasakan secara maksimal oleh peserta ketika dibutuhkan.

"Saya imbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran tepat waktu. Kepesertaan yang aktif memastikan perlindungan berjalan optimal sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan ketika dibutuhkan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cucun juga mendorong pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah layanan. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan pendaftaran, pengecekan saldo, hingga klaim manfaat secara langsung dari ponsel.

Baca juga:

Pemerintah Kurangi Beban Pengeluaran Industri Padat Karya, Kurangi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Cucun menambahkan, keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

"Mari kita dukung BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan untuk pekerja Indonesia. Pekerja yang terlindungi adalah kunci terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan," tutupnya.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Sunardy Syahid, sejumlah Anggota DPRD Kota Banjarbaru, serta ratusan peserta. (Pon)

#Cucun Ahmad Syamsurijal #Wakil Ketua DPR #BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pelaku dugaan pelecehan seksual di ponpes Pati dihukum berat dan menyoroti lemahnya pengawasan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
DPR Dukung TNI Bekali Nasionalisme untuk Peserta LPDP, Cegah Fenomena 'Lupa Pulang'
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung pembekalan nasionalisme oleh TNI bagi awardee LPDP untuk mencegah fenomena alumni tidak kembali ke Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
DPR Dukung TNI Bekali Nasionalisme untuk Peserta LPDP, Cegah Fenomena 'Lupa Pulang'
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Lifestyle
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Simak posisi, syarat, jadwal, dan cara daftar sebelum penutupan 15 April 2026.
ImanK - Jumat, 10 April 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR RI Tuntut Kebijakan Sensitif Gender untuk Pekerja Perempuan, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Dianggap Kuno
Selain infrastruktur fisik, Netty menyoroti ketimpangan suara perempuan dalam struktur kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
DPR RI Tuntut Kebijakan Sensitif Gender untuk Pekerja Perempuan, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Dianggap Kuno
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Bagikan