MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan negara tidak boleh memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan kekerasan seksual, terlebih jika terjadi di lingkungan lembaga pendidikan agama.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa,” kata Cucun kepada wartawan, dikutip Kamis (7/5).
Wakil Ketua Umum DPP PKB itu meminta aparat penegak hukum tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.
Menurut dia, kasus yang terjadi di Pati sudah melampaui batas kewajaran dan mencederai citra pesantren secara nasional.
“Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren,” lanjutnya.
Baca juga:
Cucun juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan pesantren, khususnya oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Ia meminta adanya instrumen pengawasan yang jelas untuk memastikan keamanan para santri di lingkungan pesantren.
“Perlu adanya instrumen ukur (denier) yang jelas untuk memantau keamanan santri secara optimal,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh hanya sebatas menerbitkan izin operasional tanpa pengawasan yang kuat terhadap aktivitas lembaga pendidikan keagamaan.
“Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat,” pungkas Cucun.
Baca juga:
DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Praktik Dukun Berkedok Kiai di Pati
Sementara itu, pelarian AS (52), tersangka kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di Pati, akhirnya berakhir setelah ditangkap aparat kepolisian.
Pendiri pesantren tersebut sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik sebelum melarikan diri ke luar daerah.
Kapolresta Pati Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersangka.
Menurut Jaka, AS kini telah diamankan oleh tim kepolisian setelah keberadaannya terdeteksi oleh jajaran Satreskrim Polresta Pati.
Polisi menyebut tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak dengan berpindah ke luar kota usai tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan awal pekan ini. (Knu)