Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR RI menggelar audiensi dengan sejumlah elemen mahasiswa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9). Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf.
Dasco mulanya menyampaikan dukacita atas meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat. Tak lupa, ia berbelasungkawa atas korban tewas lainnya dalam demo pada pekan lalu.
"Pertama-tama, selaku pimpinan DPR, kami dalam kesempatan ini mengucapkan dukacita yang sangat mendalam atas berpulangnya Affan Kurniawan dan seluruh korban kejadian aksi penyampaian pendapat yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata Dasco
Selain itu, Dasco juga menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan serta kekurangan sebagai wakil rakyat.
"Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami," tutur dia.
Baca juga:
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi Nilai DPR Lempar Tanggung Jawab soal Usulan Perppu Perampasan Aset ke Presiden Prabowo
Ketua Harian DPP Gerindra ini berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar DPR lebih baik ke depannya.
"Tentunya permintaan maaf kami ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadi parlemen yang lebih baik dan transparan.
Baca juga:
Pada kesempatan yang sama, Dasco memastikan tunjangan rumah bagi anggota DPR telah dihentikan per 31 Agustus 2025. Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi mendapatkan tunjangan rumah.
Dasco juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK