Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan rumah bagi anggota DPR telah dihentikan per 31 Agustus 2025.
"Dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Dasco saat audiensi dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
"Anggota dewan akan melakukan kunjungan-kunjungan kerja di dalam negeri," tuturnya.
Tak lupa, Ketua Harian DPP Gerindra ini menyampaikan permintaan maaf di hadapan para mahasiswa dan berjanji untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.
Baca juga:
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Seperti diketahui, anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta. Namun, Dasco menegaskan tunjangan rumah diberikan untuk satu tahun sejak Oktober 2024-Oktober 2025.
"Sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, yang mana yang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR," katanya di Komplek Parlemen, Selasa (26/8).
Setelah Oktober 2025, lanjutnya, anggota DPR tidak lagi mendapatkan tunjangan rumah.
"Itu akan dipakai untuk selama 5 tahun periode 2024-2029. Jadi saya ulangi bahwa anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta, dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," tegasnya.
Baca juga:
Link Resmi Brave Pink Hero Green Lovable App, Lengkap dengan 17+8 Tuntutan Rakyat
Penghentian tunjangan rumah anggota DPR menjadi langkah awal untuk menjawab tuntutan rakyat akan pemerintah dan DPR. Seperti yang ramai disuarakan di media sosial, transparansi anggaran anggota DPR menjadi salah satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati.
17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkaian desakan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR yang dibagi menjadi dua kategori yakni: 17 tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan paling lambat 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tuntas hingga 31 Agustus 2026.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Link Resmi Brave Pink Hero Green Lovable App, Lengkap dengan 17+8 Tuntutan Rakyat

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
