Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan rumah bagi anggota DPR telah dihentikan per 31 Agustus 2025.

"Dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Dasco saat audiensi dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.

"Anggota dewan akan melakukan kunjungan-kunjungan kerja di dalam negeri," tuturnya.

Tak lupa, Ketua Harian DPP Gerindra ini menyampaikan permintaan maaf di hadapan para mahasiswa dan berjanji untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Baca juga:

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Seperti diketahui, anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta. Namun, Dasco menegaskan tunjangan rumah diberikan untuk satu tahun sejak Oktober 2024-Oktober 2025.

"Sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, yang mana yang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR," katanya di Komplek Parlemen, Selasa (26/8).

Setelah Oktober 2025, lanjutnya, anggota DPR tidak lagi mendapatkan tunjangan rumah.

"Itu akan dipakai untuk selama 5 tahun periode 2024-2029. Jadi saya ulangi bahwa anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta, dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," tegasnya.

Baca juga:

Link Resmi Brave Pink Hero Green Lovable App, Lengkap dengan 17+8 Tuntutan Rakyat

Penghentian tunjangan rumah anggota DPR menjadi langkah awal untuk menjawab tuntutan rakyat akan pemerintah dan DPR. Seperti yang ramai disuarakan di media sosial, transparansi anggaran anggota DPR menjadi salah satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkaian desakan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR yang dibagi menjadi dua kategori yakni: 17 tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan paling lambat 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tuntas hingga 31 Agustus 2026.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing. (Pon)

#17+8 #Sufmi Dasco Ahmad #Wakil Ketua DPR #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Dasco meyakini nilai tukar rupiah akan menguat pada pekan depan sehingga pemegang dolar berpotensi mengalami kerugian.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Imbau Warga Lepas Dolar, Dasco: Minggu Depan Rupiah Menguat, Bisa Rugi Kalau Disimpan
Indonesia
IHSG dan Rupiah Menguat, Dasco: Kepercayaan ke Pemerintah Meningkat
Dia mengaku mendapat informasi bahwa dalam pekan ini hingga pekan depan pemerintah akan menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
IHSG dan Rupiah Menguat, Dasco:  Kepercayaan ke Pemerintah Meningkat
Indonesia
Presiden Prabowo Bertemu Luhut dan Chatib Basri Bahas Strategi Ekonomi, bukan Kursi Menkeu
Luhut hadir sebagai Ketua DEN, sedangkan Chatib Basri merupakan anggota DEN. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Presiden Prabowo Bertemu Luhut dan Chatib Basri Bahas Strategi Ekonomi, bukan Kursi Menkeu
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Bagikan