Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan tunjangan rumah bagi anggota DPR telah dihentikan per 31 Agustus 2025.

"Dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Dasco saat audiensi dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.

"Anggota dewan akan melakukan kunjungan-kunjungan kerja di dalam negeri," tuturnya.

Tak lupa, Ketua Harian DPP Gerindra ini menyampaikan permintaan maaf di hadapan para mahasiswa dan berjanji untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Baca juga:

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Seperti diketahui, anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta. Namun, Dasco menegaskan tunjangan rumah diberikan untuk satu tahun sejak Oktober 2024-Oktober 2025.

"Sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, yang mana yang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR," katanya di Komplek Parlemen, Selasa (26/8).

Setelah Oktober 2025, lanjutnya, anggota DPR tidak lagi mendapatkan tunjangan rumah.

"Itu akan dipakai untuk selama 5 tahun periode 2024-2029. Jadi saya ulangi bahwa anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta, dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," tegasnya.

Baca juga:

Link Resmi Brave Pink Hero Green Lovable App, Lengkap dengan 17+8 Tuntutan Rakyat

Penghentian tunjangan rumah anggota DPR menjadi langkah awal untuk menjawab tuntutan rakyat akan pemerintah dan DPR. Seperti yang ramai disuarakan di media sosial, transparansi anggaran anggota DPR menjadi salah satu dari 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkaian desakan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR yang dibagi menjadi dua kategori yakni: 17 tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan paling lambat 5 September 2025 dan 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan tuntas hingga 31 Agustus 2026.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi lima anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing. (Pon)

#17+8 #Sufmi Dasco Ahmad #Wakil Ketua DPR #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Anggota DPR Andre Rosiade (ketiga kanan) dan Rieke Diah Pitaloka (kedua kanan) saat menerima masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah untuk menyerahkan dokumen di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Kolektif 17+ 8 Berikan Dokumen Tuntutan Rakyat ke Anggota DPR di Gerbang Pancasila
Indonesia
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Rusdi Masse adalah anggota DPR RI dari Fraksi NasDem periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan sinyal bahwa penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, belum berakhir. NasDem akan mengikuti proses hingga adanya PAW.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR
Indonesia
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Buntut blunder fatal Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, NasDem menegaskan bakal segera berbenah. Hal itu agar tidak ada lagi kadernya yang melanggar kode etik.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Bikin Blunder Fatal, NasDem Janji Bakal Berbenah
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Lifestyle
Link Resmi Brave Pink Hero Green Lovable App, Lengkap dengan 17+8 Tuntutan Rakyat
17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati adalah rangkaian desakan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR, dengan mengusung gerakan visual Brave Pink – Hero Green
ImanK - Rabu, 03 September 2025
Link Resmi Brave Pink Hero Green Lovable App, Lengkap dengan 17+8 Tuntutan Rakyat
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Bagikan