KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah

Minggu, 11 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru melakukan kunjungan ke depot tahanan Tahanan Imigresen (DTI) Lenggeng, Negeri Sembilan, Malaysia untuk melakukan pendataan rutin serta mempercepat pemulangan WNI bermasalah (WNI-B yang telah selesai menjalani proses hukum.

KJRI Johor Bahru melakukan terobosan dalam pelayanan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) melalui aksi "jemput bola" Kali ini, melakukan pendataan terhadap 91 WNI-B yang telah menyelesaikan masa hukumannya.

Verifikasi ini merupakan langkah krusial guna memastikan bahwa para deportan tersebut benar-benar WNI, sehingga mereka memiliki hak sah untuk kembali ke tanah air.

Proses validasi status kewarganegaraan ini kini berjalan jauh lebih cepat dan akurat berkat kolaborasi pemanfaatan teknologi.

Baca juga:

Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman

KJRI Johor Bahru mengoptimalkan penggunaan Sistem Manajemen Tahanan Depot Imigresen (Si Mata Depo) yang disandingkan dengan Face Recognition Immigration System (FRIS) dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Meskipun secara sistem Si Mata Depo berdiri sendiri dan tidak terintegrasi langsung dengan FRIS maupun SIAK, penggunaan ketiganya dilakukan secara simultan untuk saling mendukung dan melengkapi.

Sinergi ketiga sistem yang terpisah ini memungkinkan petugas melakukan pengecekan silang (crosscheck) data wajah, keimigrasian, dan kependudukan secara real-time dan presisi. Dampak efisiensi teknologi ini pun langsung dirasakan pada kecepatan layanan.

KJRI Johor menyatakan, menjamin penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dalam waktu maksimal empat hari kerja, mempercepat proses deportasi dan pemulangan, sehingga para WNI dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga.

Dari total tahanan yang diperiksa, terdapat satu orang yang belum dapat dipastikan kewarganegaraannya, di mana yang bersangkutan mengaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), namun hasil pemeriksaan melalui FRIS dan Siak tidak menemukan jejak biometrik maupun catatan administratif.

Ketiadaan data ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan identitas yang diklaim. Yang bersangkutan juga tidak memiliki dokumen fisik maupun petunjuk data keluarga yang dapat dijadikan rujukan.

KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 1.825 SPLP, di mana 1.570 WNI di antaranya berhasil dipulangkan ke tanah air berkat dukungan sistem Si Mata Depo.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan