Ketua Komisi VII: Kasus Setya Novanto Serahkan Saja kepada MKD

Sabtu, 05 Desember 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Politik - Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika tidak mau ambil pusing dengan kisruh dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk diberikan saham 20 persen jika Freeport ingin perpanjang kontrak karyanya.

Anggota Fraksi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Serahkan aja ke MKD, kita tidak bisa mengomentari MKD karena MKD adalah salah satu alat di DPR," ujar Kardaya Warnika dalam diskusi 'Dramaturgi Freeport' di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (05/12).

Meski enggan komentari proses mahkamah etik, ia mengatakan sesungguhnya praktek 'pemburu rente' pada kenyataannya jamak terjadi. Karena itu, kasus tersebut heboh hanya karena Pelapor seorang Menteri dan terlapornya adalah seorang Ketua Parlemen.

"Inikan baru seorang Menteri melaporkan seorang Ketua Parlemen. Saya anggap ini suatu yang baru makanya diributkan," paparnya.

Keributan terjadi juga karena sejumlah pihak selama ini tidak menaati peraturan dan perundang-undangan.

"Kalau peraturan perundangan tidak ditaati maka timbullah keributan. Yang pertama Undang-Undang Dasar, yang kedua undang-undang Minerba no 4 tahun 2009," tutupnya.(gms)

BACA JUGA:

  1. Akun @Riza_Chalid Kecewa dengan Rakyat Indonesia
  2. Anggota MKD Turut Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Setya Novanto
  3. Setya Novanto Gelar Resepsi Mewah Pernikahan Putrinya di Hotel Mulia
  4. Catut Nama Presiden, Romo Benny: Setya Novanto Harus Mundur!
  5. Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto Dirinya Sowan ke DPD dan DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan