Ketua Komisi VII: Kasus Setya Novanto Serahkan Saja kepada MKD
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menyatakan komisinya tak mau ambil pusing dengan kasus Setya Novanto (Foto: MP/Bertolomeus Papu)
MerahPutih Politik - Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika tidak mau ambil pusing dengan kisruh dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk diberikan saham 20 persen jika Freeport ingin perpanjang kontrak karyanya.
Anggota Fraksi Gerindra ini menyerahkan sepenuhnya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Serahkan aja ke MKD, kita tidak bisa mengomentari MKD karena MKD adalah salah satu alat di DPR," ujar Kardaya Warnika dalam diskusi 'Dramaturgi Freeport' di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (05/12).
Meski enggan komentari proses mahkamah etik, ia mengatakan sesungguhnya praktek 'pemburu rente' pada kenyataannya jamak terjadi. Karena itu, kasus tersebut heboh hanya karena Pelapor seorang Menteri dan terlapornya adalah seorang Ketua Parlemen.
"Inikan baru seorang Menteri melaporkan seorang Ketua Parlemen. Saya anggap ini suatu yang baru makanya diributkan," paparnya.
Keributan terjadi juga karena sejumlah pihak selama ini tidak menaati peraturan dan perundang-undangan.
"Kalau peraturan perundangan tidak ditaati maka timbullah keributan. Yang pertama Undang-Undang Dasar, yang kedua undang-undang Minerba no 4 tahun 2009," tutupnya.(gms)
BACA JUGA:
- Akun @Riza_Chalid Kecewa dengan Rakyat Indonesia
- Anggota MKD Turut Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Setya Novanto
- Setya Novanto Gelar Resepsi Mewah Pernikahan Putrinya di Hotel Mulia
- Catut Nama Presiden, Romo Benny: Setya Novanto Harus Mundur!
- Maroef Sjamsoeddin Akui Sebelum Bertemu Setya Novanto Dirinya Sowan ke DPD dan DPR
Bagikan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil