MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi yang resmi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Ia berharap Kuntadi segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.
Habiburokhman menilai Kuntadi merupakan sosok jaksa yang memiliki integritas dan independensi. Oleh karena itu, ia optimistis kepemimpinan baru di bidang pidana khusus mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.
"Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas pengangkatan Pak Kuntadi sebagai JAM-Pidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen," kata Habiburokhman, Kamis (23/7).
Politikus Gerindra itu meminta agar penanganan perkara Febrie dilakukan secara cepat, terbuka, dan berkeadilan. "Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," ujarnya.
Baca juga:
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa. Penanganannya, kata dia, akan menjadi tolok ukur komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas lembaga. "Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani keputusan presiden (keppres) yang menetapkan Kuntadi sebagai JAM-Pidsus baru menggantikan Febrie Adriansyah. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usul Jaksa Agung yang telah melalui proses penilaian tim penilai akhir.
Menurut Prasetyo, petikan keppres telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (22/7) dan akan segera ditindaklanjuti secara administratif.
Dengan resmi menjabat sebagai JAM-Pidsus, Kuntadi diharapkan dapat memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(Pon)
Baca juga:
Prabowo Segera Tunjuk Jampidsus Baru, Tunggu Proses Tim Penilai Akhir