Ketua DPRD DKI Terima Usulan Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

Kamis, 19 Agustus 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengklaim, pucuk legislator tak mempersoalkan niatan anggotanya yang ingin menggulirkan hak interpelasi terkait perhelatan Formula E.

"Pak Ketua DPRD prinsipnya menerima apa yang menjadi usulan kita," ucap Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah di Jakarta, Kamis (19/8).

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah layangkan materi atau berkas usulan hak interpelasi ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga:

Wagub DKI Pastikan Formula E Digelar di Jakarta Tahun Depan

"Ini kan surat Ketua DPRD sedang saya revisi, mau saya kirim lagi," papar dia.

Dalam revisian itu, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ini bilang, Ketua DPRD DKI meminta berkas materi hak interpelasi lebih dipertajam lagi pembahasannya.

"Ada beberapa hal yang kita sampaikan. Nanti saya kirim bahannya," tutur Ima.

  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Lapangan Monas, Jumat (20/9/2019). ANTARA/Livia Kristianti/aa. (Antara/Livia Kristianti)

Hingga saat ini, sudah ada 15 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan hak interpelasi ihwal pagelaran Formula E.

Mereka yang menggulirkan hak interpelasi ialah delapan anggota DPRD DKI Fraksi PSI dan 7 lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga:

Wagub Riza Berharap DPRD DKI Tak Gunakan Hak Interpelasi Terkait Formula E

Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

"Kita pengin fraksi lain bergabung bersama kami di depan," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Ini Tahapan yang Harus Dijalani PSI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan