Wagub Riza Berharap DPRD DKI Tak Gunakan Hak Interpelasi Terkait Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta buka suara terkait polemik event Formula E hingga sejumlah anggota DPRD berbondong-bondong melakukan tanda tangan untuk menggulirkan Hak Interpelasi ke Gubernur Anies Baswedan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap rencana Hak Interpelasi Legislator Kebon Sirih urung dilakukan. Sebab, perihal hajatan mobil balap berenergi listrik itu bisa dibahas secara baik antar Eksekutif dan Legislatif DKI.
Baca Juga
Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Ini Tahapan yang Harus Dijalani PSI
"Sebelum sampai interpelasi, mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/8) malam.
Ketua DPD Gerindra DKI ini berjanji, pihaknya bakal menjelaskan secara terbuka dan transparan ihwal perhelatan mobil balap Formula E. Untuk itu dirinya meminta DPRD urungkan niatnya mencecar Anies dalam gunakan Hak Interpelasi.
"Semua bisa ditanyakan secara terbuka, secara transparan," tutur orang nomor dua di DKI ini.
Riza pun mengakui, jika anggota Parlemen Kebon Sirih mempunyai hak untuk menggunakan Hak Interpelasi guna menanyakan secara jelas dan rinci perihal Formula E.
Namun bila Hak Interpelasi benar-benar digunakan oleh DPRD, kata Riza, Pemprov DKI bakal menjelaskan dengan gamblang soal Formula E itu.
"Ya itu kan hak setiap DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan," pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada 15 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan Hak Interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan ihwal pagelaran Formula E.
Mereka yang menggulirkan Hak Interpelasi ialah delapan anggota Fraksi PSI DPRD DKI dan 7 lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi.
"Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran. Ini masih langkah awal dan kita akan tunggu kelanjutannya," ujar Ketua Dewan Pimpinan PSI DKI Michael Victor Sianipar. (Asp)
Baca Juga
PSI Gulirkan Hak Interpelasi ke Anies yang Ngotot Gelar Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih