Kepercayaan Publik ke KPK Merosot, ICW: Era Firli Memang Tak Ada Prestasi

Selasa, 09 Juni 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap wajar dan telah memprediksi bahwa kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merosot.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebut, kepercayaan publik terhadap KPK hanya 74,7 persen, berada di urutan keempat setelah TNI, presiden dan polisi.

>Baca Juga:

>KPK Periksa Panitera Saksi Penyuap Nurhadi yang Masih Buron

"Sebab sejak Komjen Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK, praktis memang tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan dari lembaga antirasuah," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Menurut Kurnia, kondisi carut-marut pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari kejadian pada 2019 lalu. Mulai dari proses seleksi pimpinan KPK sampai revisi Undang-Undang KPK.

"Untuk proses seleksi pimpinan KPK misalnya, publik dipaksa untuk berdamai dengan kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap kali menghasilkan kebijakan kontroversial dibanding menunjukkan prestasi," ujar Kurnia.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Berlakunya UU KPK hasil revisi, lanjut Kurnia, terbukti telah melululantahkan kewenangan KPK. Misalnya, dengan dibentuknya Dewan Pengawas yang memiliki kewenangan luar biasa dan berpotensi menghambat penegakan hukum di masa mendatang.

Untuk itu, Kurnia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), para anggota DPR RI dan Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kondisi pemberantasan korupsi yang kian suram.

"Atau mungkin bisa dibalik, apakah kondisi suram seperti ini yang memang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo, anggota DPR RI, dan Ketua KPK?" tutup Kurnia.

Baca Juga:

KPK Diminta Periksa Istri dan Anak Nurhadi

Sebelumnya, Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait penanganan COVID-19 oleh pemerintah serta dampak politik dan ekonominya. Dalam survei itu, menyebutkan persepsi publik terhadap TNI paling tinggi, mencapai 85,5 persen.

Kemudian pada urutan kedua, presiden 82,8 persen, Polri 79,4 persen, KPK 74,7 persen. Kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah kian merosot, berada pada urutan keempat. Selain itu, Kejaksaan Agung 74,1 persen, MPR 72,1 persen, DPD RI 63,5 persen dan DPR RI 60,1 persen.

"Kepuasan tertinggi pada TNI, kemudian presiden, polisi, dan KPK. Sementara terhadap MPR, DPD, dan DPR trust tampak lebih rendah dan menurun lebih banyak, terutama DPR," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi, Minggu (7/6). (Pon)

Baca Juga:

Jawab Tuduhan IPW, KPK Bantah Novel Pernah Garap Nurhadi di Luar Kantor

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan