Kepala Cabang Waskita Karya Riau Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Selasa, 23 Juli 2019 -
MerahPutih.Com - Kepala Cabang Riau Divisi Regional I PT Waskita Karya (Persero), Sanusi Hasyim mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, Sanusi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
Keterangan Sanusi dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Waterfront pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan.
Baca Juga: KPK: Korupsi 14 Proyek Waskita Karya Rugikan Negara Lebih dari Rp186 Miliar
"Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Belum diketahui kaitan Sanusi maupun Waskita Karya dalam kasus ini. Namun, seorang saksi diperiksa penyidik lantaran diduga mengetahui peristiwa tindak pidana.
Baca Juga: Korupsi 14 Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Korek Staf Keuangan
Diketahui, KPK menetapkan Adnan bersama Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016.
Adnan dan Ketut Suarbawa diduga kongkalikong atau berkolusi dalam proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar. Akibat kongkalikong ini, keuangan negara menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar.(Pon)
Baca Juga: Korupsi 14 Proyek Fiktif, Direktur Keuangan Waskita Karya Mangkir dari Pemeriksaan KPK