Kendala Komnas HAM Rampungkan Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK

Selasa, 27 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga kini masih merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

"(Penyelidikan) Belum rampung. Ini masih konsolidasi akhir dan mulai menyusun laporan akhir, "kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (27/7).

Baca Juga:

Kepala BKN Klaim Ide TWK Lahir dari Diskusi Bersama

Komnas HAM sebelumnya menjanjikan akan menyampaikan rekomendasi pada akhir bulan ini.
Anam mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi tim penyelidikan. Salah satunya karena pandemi COVID-19.

"Kendalanya karena situasi COVID ini. Kami tidak berkumpul untuk penulisan, padahal penting sekali kumpul menulis dan saling croschekes," ujarnya.

Pegawai KPK.(Foto: Antara)
Pegawai KPK.(Foto: Antara)

Anam mengatakan pihaknya akan mengupayakan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK pegawai KPK rampung pada awal Agustus.

"Kami upayakan awal Agustus sudah bisa publikasi. Karena proses penulisan dan detail faktual sudah jalan," kata Anam.

Baca Juga:

Kepala BKN: Data Hasil TWK Pegawai KPK Ada di Dinas Psikologi AD dan BNPT

Diketahui, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.

Selain itu, Komnas HAM juga telah memeriksa empat mantan Pimpinan KPK. Mereka yakni Mochammad Jasin, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan