Kenaikan Kasus COVID-19 Pasca-Libur Lebaran Capai 381 Persen

Rabu, 30 Juni 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut lonjakan kasus positif pasca-periode libur Idulfitri menunjukkan kenaikan hingga 381 persen. Angka itu hampir lima kali lipat dari titik kasus terendah.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kenaikan kasus ini juga mencapai puncaknya dalam waktu enam minggu.

Sedangkan pada puncak kasus pertama yang terjadi pada Januari 2021 lalu, kenaikan kasus yang terjadi mencapai sebesar 283 persen dari titik kasus terendahnya. Lalu mencapai puncaknya dalam waktu 13 minggu.

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Warga Badui Dilakukan dengan Sistem Jemput Bola

"Padahal, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244 persen," ungkap Wiku kepada wartawan, Rabu (30/6).

Satgas mencatat total kasus positif COVID-19 dalam sepekan terakhir telah melampaui puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021.

Saat itu, jumlah kasus COVID-19 dalam sepekan sebanyak 89.902. Sementara, total kasus dalam sepekan terakhir mencapai 125.396.

"Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia," kata Wiku.

Melihat fenomena itu, Wiku menyebut faktor utama lonjakan kasus didukung aktivitas mudik dan arus balik Lebaran.

Kemudian munculnya beberapa varian COVID-19 baru yang telah masuk ke Indonesia, dan diperparah dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Tangkapan layar - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito setelah melakukan konferensi pers di Media Center Satgas Penanganan COVID-19 Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube BNPB Indonesia/pri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube BNPB Indonesia)
Tangkapan layar - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito setelah melakukan konferensi pers di Media Center Satgas Penanganan COVID-19 Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube BNPB Indonesia/pri. (ANTARA/Tangkapan layar Youtube BNPB Indonesia)

Data terakhir Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan per 20 Juni mencatat sudah ada 211 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern. Rinciannya, 45 varian Alpha, 6 varian Beta, dan 160 varian Delta.

Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan. Namun, memasuki minggu ke-4 pascaperiode libur kenaikan meningkat tajam.

"Kemudian berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiku mencatat terdapat tiga provinsi yang menjadi kontributor terbanyak pada lonjakan kasus COVID-19 nasional, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Tiga provinsi itu konsisten menjadi penyumbang tertinggi, baik pada gelombang pertama maupun gelombang kedua pandemi di Indonesia.

Baca Juga:

Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat, Penyintas COVID-19 Bisa Donor Per 14 Hari

Wiku mengingatkan, meskipun pemerintah telah berupaya maksimal menangani pandemi, namun hal itu tidak akan efektif jika masyarakat abai dan lengah dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Upaya penanganan adalah upaya kolektif. Untuk itu, inisiatif masyarakat dalam menekan dan mengendalikan kasus menjadi sangat penting," ujarnya.

Hingga Selasa (29/6), total kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 2.156.465.

Dari jumlah itu sebanyak 1.869.606 orang sembuh, 228.835 orang menjalani perawatan dan isolasi mandiri, sementara 58.024 orang lainnya meninggal dunia. (Knu)

Baca Juga:

Keterisian Ruang COVID-19 di Rumah Sakit DIY Nyaris 100 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan