Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenhub Janji Konsisten Batasi Penumpang Saat New Normal

Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2020

Merahputih.com - Kementerian Perhubungan mengingatkan agar operator transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat meskipun telah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman dari COVID-19.

Terutama, batas maksimal penumpang moda transportasi yang telah diatur dalam dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020.

Baca Juga:

Dibanding Tahun Lalu, Kendaraan yang Keluar dari Jakarta Via Tol Turun 61 Persen

“Tentu saja kami akan konsisten untuk mengimplementasikan aturan ini dan juga apabila terjadi pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di dalam peraturan,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam diskusi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (17/6).

Dia menyontohkan, di awal-awal penerapan peraturan ada beberapa operator moda transportasi yang terbukti melakukan pelanggaran. ”Kami tidak segan untuk mengeluarkan sebuah penalti atau hukuman ya,” tegas Adita.

Staf Khusus dan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Jumat (22/5). (MP/Ismail)
Staf Khusus dan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Jumat (22/5). (MP/Ismail)

Di dalam peraturan Menteri Perhubungan penalti atau sanksinya jika melanggar protokol kesehatan sudah cukup jelas. “Di dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41, dari mulai yang teringan itu adalah teguran surat teguran sampai adalah berupa denda,” ucapnya.

Ia mengimbau dan meminta kepada seluruh operator, baik itu operator prasarana maupun sarana transportasi untuk mematuhi protokol kesehatan. “Karena sebenarnya apabila terjadi pelanggaran itu mereka sendiri yang dirugikan,” katanya.

Baca Juga:

Berkaca dari Masjidil Haram dan Nabawi, Mahfud MD Ajak Muslim Indonesia Salat Id di Rumah

Apalagi, sekarang semua operator transportasi harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai, masyarakat medapatkan experience yang tidak baik.

”Rasa kepercayaan atau ketidakpercayaan itu tergantung dari experience masyarakat yang akan diingat terus dan akhirnya dia kapok untuk pergi lagi. Yang rugi kan sebenarnya teman-teman operator juga. Jadi saya rasa ya jangan sampai lah terjadi, karena kerugian itu pasti juga akan diderita juga oleh teman-teman ini,” tegas Adita. (Knu)

Baca Artikel Asli