Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenag Ciptakan Terjemahan Al-Qur'an Berbahasa Betawi

Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 11 Juli 2024

MerahPutih.com - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) segera menambah produk terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah.

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi. Dalam empat bulan ini Kemenag sudah menyelesaikan 15 juz. “Semoga proses penerjemahan ini bisa segera tuntas," kata Suyitno di Jakarta, Rabu (10/7).

Sementara itu, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag Moh Isom mengungkap ada tiga alasan mengapa Kemenag memilih menerjemahkan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi.

Pertama, bahasa Betawi termasuk dalam bahasa daerah di Indonesia yang paling banyak jumlah penuturnya. Bahkan, terdapat lima juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asyik, dan dinamis.

Baca juga:

Pansus Bakal Panggil Kemenag Usai Cium Indikasi Korupsi dalam Pengalihan Kuota Haji

“Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tetapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” paparnya.

Kedua, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.

Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal.

“Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,” jelas Isom.

Baca juga:

Kemenag Pertimbangkan Coret Garuda Dari Penerbangan Haji

Faktor ketiga, karena sebagian besar etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya Al-Qur’an. Jika Al-Qur’an diterjemahkan dengan menggunakan bahasa Betawi, maka diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Isom, penerjemahan Al-Qur’an bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun. Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.

Setelah ditashih, maka terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi akan dikembangkan dalam platform digital. “Sehingga dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word,” pungkasnya. (knu)

Baca Artikel Asli