Kemenag Ciptakan Terjemahan Al-Qur'an Berbahasa Betawi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 11 Juli 2024
Kemenag Ciptakan Terjemahan Al-Qur'an Berbahasa Betawi

Kepala Puslitbang LKKMO Moh. Isom /dok media Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) segera menambah produk terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah.

Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi. Dalam empat bulan ini Kemenag sudah menyelesaikan 15 juz. “Semoga proses penerjemahan ini bisa segera tuntas," kata Suyitno di Jakarta, Rabu (10/7).

Sementara itu, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag Moh Isom mengungkap ada tiga alasan mengapa Kemenag memilih menerjemahkan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi.

Pertama, bahasa Betawi termasuk dalam bahasa daerah di Indonesia yang paling banyak jumlah penuturnya. Bahkan, terdapat lima juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asyik, dan dinamis.

Baca juga:

Pansus Bakal Panggil Kemenag Usai Cium Indikasi Korupsi dalam Pengalihan Kuota Haji

“Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tetapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” paparnya.

Kedua, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.

Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal.

“Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,” jelas Isom.

Baca juga:

Kemenag Pertimbangkan Coret Garuda Dari Penerbangan Haji

Faktor ketiga, karena sebagian besar etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya Al-Qur’an. Jika Al-Qur’an diterjemahkan dengan menggunakan bahasa Betawi, maka diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Isom, penerjemahan Al-Qur’an bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun. Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.

Setelah ditashih, maka terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi akan dikembangkan dalam platform digital. “Sehingga dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word,” pungkasnya. (knu)

#Kemenag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Bagikan