Kelompok Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Raup Rp 124 Miliar dari Sumbangan Yayasan

Minggu, 22 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membongkar aliran pengumpulan dana dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sejak 2014 lalu. Tercatat, dana yang telah terkumpul mencapai ratusan miliar rupiah.

"Total aliran dana yang berhasil dikumpulkan melalui bantuan yayasan dan masyarakat sekitar Rp 124 miliar lebih," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (21/8).

Baca Juga

Lima Terduga Teroris di Sulsel dan Sulteng Ditangkap Densus 88

Diketahui, Syam Organizer menjadi salah satu yayasan yang memberikan dana tersebut. Dari total Rp 124 miliar, dan sebanyak Rp 1,2 miliar telah disalurkan ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Berdasarkan data yang telah dihimpun, dana ratusan miliar tersebut didapatkan dari perusahaan logistik atas nama PT SM sebesar Rp 370 juta.

Ilustrasi teroris. FotoL Istimewa

Lalu, dari Syam Organizer Rp 1,9 miliar lebih. Kemudian dari perusahaan logistik PT SJA senilai Rp67 juta. Termasuk aliran dana dari dua rekening berbeda sebesar Rp 1,2 miliar.

"Ada aliran dana sebesar Rp 1,2 miliar dari rekening FS dan RB," terang Argo.

Selain itu, ada juga aliran dana yang bersumber dari BM ABA sebesar Rp104 miliar lebih serta dana dari sumber lainnya.

Dana tersebut telah digunakan untuk pembelian sebidang tanah di Pulau Kangean, Jawa Timur senilai Rp 16,814 miliar dan biaya operasional lainnya. (Knu)

Baca Juga

Densus Sebut Kelompok Jaringan Teroris JI Dikenal Lihai Menyusup ke Masyarakat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan