Lima Terduga Teroris di Sulsel dan Sulteng Ditangkap Densus 88
Ilustrasi teroris. ANTARA/Ardika
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali membekuk lima orang tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
"Penangkapan Jumat tanggal 20 agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap 5 tersangka di dua provinsi," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (21/8).
Baca Juga
Densus Sebut Kelompok Jaringan Teroris JI Dikenal Lihai Menyusup ke Masyarakat
Ramadhan, menyebut, satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT. Sedangkan empat orang tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.
Kelima tersangka tersebut berperan menyembunyikan senjata api dan mereka terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.
"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," ungkap Ramadhan.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror telah menangkap 53 orang pelaku tindak pidana terorisme di berbagai daerah. Puluhan teroris tersebut berencana melakukan aksi teror saat HUT Kemerdekaan ke-76. 53 orang itu ditangkap di 11 provinsi.
Jaringan teroris Jamaah Islamiyah merupakan organisasi teror yang tersebar di wilayah Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 lalu.
Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6 ribu anggota dan simpatisan yang tergabung dalam Jamaah Islamiyah. (Knu)
Baca Juga
Polri: Terduga Teroris Diduga Kumpulkan Dana dari Kotak Amal Panti Asuhan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS