Polri: Terduga Teroris Diduga Kumpulkan Dana dari Kotak Amal Panti Asuhan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 Agustus 2021
Polri: Terduga Teroris Diduga Kumpulkan Dana dari Kotak Amal Panti Asuhan

Ilustrasi, terduga teroris (Foto dok ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.

Sebanyak 50 orang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) sementara tiga lainnya masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga

Polisi Akui Puluhan Terduga Teroris Ingin Manfaatkan Momen HUT RI untuk Tebar Teror

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infaq untuk mencari dana. Untuk kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme. Infaq ini dipasang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul.

"Kemudian tanda-tanda dari infaq (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/8).

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bagian Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar terkait dengan lokasi penyebaran kotak amal, termasuk ke tempat ibadah.

"(Jumlahnya) bisa sampai ribuan kotak," jelas Aswin.

Ilustrasi penangkapan teroris (ANTARA/HO)

Tempatnya tersebar dimana saja, yang memungkinkan masyarakat untuk berkumpul seperti warung, supermarket, tempat ibadah hingga warung makan.

"Tidak ada spesifikasi di mana, jadi sistemnya dia sebar saja," jelas dia.

Sekedar informasi, pelaku diindikasi melakukan tindakan pengeboman yang hendak direncanakan terduga teroris pada 17 Agustus lalu.

Mereka kerap memanfaatkan hari besar dalam beraksi. Yang mereka sasar menjadi target, seperti kantor polisi atau atau kerumunan orang asing yang ada di Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan hal itu upaya penindakan dalam pencegahan aksi terorisme jelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Menurut dia, penindakan terhadap terduga pelaku terorisme tersebut merupakan hasil deteksi petugas dalam menghadapi momentum HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

Penindakan dilakukan dengan maksud sebagai pencegahan. Pencegahan agar pihak-pihak yang telah diamati dan di deteksi jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Terorisme Nomor 5 tahun 2018, upaya di bidang pencegahan sangat di kedepankan. Siapa pun yang diketahui melakukan perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat dapat dilakukan tindakan hukum.

"Agar pihak tertentu yang telah diamati dan dideteksi untuk tidak sampai melakukan tindakan yang membahayakan masyarakat kita,” kata Boy Rafli.

Ia berujar, Undang-Undang terorisme 5 tahun 2018 sangat mengedepankan langkah dibidang pencegahan.

"Siapa pun apabila diketahui melakukan perencanaan-perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat secara hukum dapat dilakukan tindakan hukum,” katanya. (Knu)

Baca Juga

Penangkapan Terduga Teroris di Sejumlah Daerah Terkait Rencana Aksi Teror pada 17 Agustus

#Teroris #Terorisme #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
ShowBiz
Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Dituduh menyatakan kesetiaan kepada Islamic State, membuat bahan peledak, dan mencoba membeli senjata secara ilegal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
 Pelaku Penyerangan di Konser Taylor Swift Austria Disidang, Hadapi Dakwaan Terorisme
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Dunia
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bagikan