Penangkapan Terduga Teroris di Sejumlah Daerah Terkait Rencana Aksi Teror pada 17 Agustus

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 Agustus 2021
Penangkapan Terduga Teroris di Sejumlah Daerah Terkait Rencana Aksi Teror pada 17 Agustus

Ilustrasi penangkapan teroris (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri telah menangkap sekitar belasan terduga terorisme di sejumlah daerah termasuk di Soloraya. Penangkapan terduga teroris tersebut berkaitan dengan rencanakan aksi teror pada HUT ke-76 RI atau pada 17 Agustus.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya mendeteksi adanya ancaman teror yang dilakukan pada terduga terorisme pada HUT ke-76 RI. Atas dasar tersebut dilakukan penangkapan terduga teroris.

Baca Juga

48 Terduga Teroris Ditangkap, Densus 88 Temukan Kotak Amal Diduga Danai Terorisme

"Penangkapan tersebut berkaitan dengan rencana teror pada 17 Agustus kemarin. Itu sebagai langkah antisipasi saja," kata Rafli, Jumat (20/8).

Dikatakannya, kelompok tersebut terdeteksi sudah merencanakan aksi itu. Dengan gerak cepat dilakukan tindakan tindakan oleh aparat penegak hukum.

"Meskipun itu baru tahap rencana (teror), itu sudah mengarah ke dalam langkah hukum," kata dia.

Ia menegaskan apa yg dilakukan aparat hukum bentuk untuk pencegahan. Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang telah diamati dan di deteksi jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat.

"Jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat," katanya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar. (MP/Ismail)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar. (MP/Ismail)

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini berujar, berdasarkan Undang-Undang Terorisme Nomor 5 tahun 2018, upaya di bidang pencegahan sangat dikedepankan. Siapa pun yang diketahui melakukan perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat dapat dilakukan tindakan hukum.

"Undang-Undang terorisme 5 tahun 2018 sangat mengedepankan langkah dibidang pencegahan. Siapapun apabila diketahui melakukan perencanaan-perencanaan diamankan," katanya.

Boy Rafli menambahkan pengumpulan dana melalui kotak amal yang disalahgunakan juga telah dilakukan penindakan. Hal itu sebagai bentuk dukungan finansial terorisme.

"Pengumpulan dana melalui kotak amal juga kita tidak karena itu mendukung tindakan teroris," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Densus Geledah Kantor LSM Syam Organizer Terkait Dugaan Penggalangan Dana Terorisme

#BNPT #Kepala BNPT #Teroris #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
BNPT meminta para orang tua, khususnya para ibu, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Indonesia
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Mereka diketahui aktif menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, baik dalam bentuk unggahan tulisan, gambar, maupun video yang mengarah pada dukungan terhadap Daulah ISIS.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Bagikan