Penangkapan Terduga Teroris di Sejumlah Daerah Terkait Rencana Aksi Teror pada 17 Agustus


Ilustrasi penangkapan teroris (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri telah menangkap sekitar belasan terduga terorisme di sejumlah daerah termasuk di Soloraya. Penangkapan terduga teroris tersebut berkaitan dengan rencanakan aksi teror pada HUT ke-76 RI atau pada 17 Agustus.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya mendeteksi adanya ancaman teror yang dilakukan pada terduga terorisme pada HUT ke-76 RI. Atas dasar tersebut dilakukan penangkapan terduga teroris.
Baca Juga
48 Terduga Teroris Ditangkap, Densus 88 Temukan Kotak Amal Diduga Danai Terorisme
"Penangkapan tersebut berkaitan dengan rencana teror pada 17 Agustus kemarin. Itu sebagai langkah antisipasi saja," kata Rafli, Jumat (20/8).
Dikatakannya, kelompok tersebut terdeteksi sudah merencanakan aksi itu. Dengan gerak cepat dilakukan tindakan tindakan oleh aparat penegak hukum.
"Meskipun itu baru tahap rencana (teror), itu sudah mengarah ke dalam langkah hukum," kata dia.
Ia menegaskan apa yg dilakukan aparat hukum bentuk untuk pencegahan. Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang telah diamati dan di deteksi jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat.
"Jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat," katanya.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini berujar, berdasarkan Undang-Undang Terorisme Nomor 5 tahun 2018, upaya di bidang pencegahan sangat dikedepankan. Siapa pun yang diketahui melakukan perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat dapat dilakukan tindakan hukum.
"Undang-Undang terorisme 5 tahun 2018 sangat mengedepankan langkah dibidang pencegahan. Siapapun apabila diketahui melakukan perencanaan-perencanaan diamankan," katanya.
Boy Rafli menambahkan pengumpulan dana melalui kotak amal yang disalahgunakan juga telah dilakukan penindakan. Hal itu sebagai bentuk dukungan finansial terorisme.
"Pengumpulan dana melalui kotak amal juga kita tidak karena itu mendukung tindakan teroris," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Densus Geledah Kantor LSM Syam Organizer Terkait Dugaan Penggalangan Dana Terorisme
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan

BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online

4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS

BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
