Polisi Akui Puluhan Terduga Teroris Ingin Manfaatkan Momen HUT RI untuk Tebar Teror

Ilustrasi, terduga teroris (Foto dok ANTARA)
Merahputih.com - Densus 88 menangkap 53 orang terduga teroris selama bulan Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI.
Polri menduga, para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.
"Mereka ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan (untuk meneror)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
Baca Juga
Densus Geledah Kantor LSM Syam Organizer Terkait Dugaan Penggalangan Dana Terorisme
Menurut Argo, aksi atau rencana teror tersebut bisa digagalkan lantaran Densus 88 telah melakukan upaya penindakan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus.
"Ini sudah sebelumnya, kami tangkap beberapa orang, 53 orang di 11 provinsi, mulai dari 12 Agustus hingga 17 Agustus," ujar Argo.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan hal itu merupakan upaya deteksi dan penindakan dalam pencegahan aksi terorisme jelang HUT ke-76 RI.

Penindakan dilakukan dengan maksud sebagai pencegahan. Pencegahan diperlukan agar pihak-pihak yang telah dideteksi jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menyebut, berdasarkan Undang-Undang Terorisme Nomor 5 tahun 2018, upaya di bidang pencegahan sangat di kedepankan. Siapapun yang diketahui melakukan perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat dapat dilakukan tindakan hukum.
"Apabila diketahui melakukan perencanaan-perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat secara hukum dapat dilakukan tindakan hukum,” katanya.
Baca Juga
48 Terduga Teroris Ditangkap, Densus 88 Temukan Kotak Amal Diduga Danai Terorisme
Boy Rafli mengatakan, pengumpulan dana melalui kotak amal yang disalahgunakan juga telah dilakukan penindakan.
“Penindakan dilakukan sebagai pencegahan agar dana-dana tidak digunakan untuk mendukung tindakan teroris,” ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
