Polisi Akui Puluhan Terduga Teroris Ingin Manfaatkan Momen HUT RI untuk Tebar Teror
Ilustrasi, terduga teroris (Foto dok ANTARA)
Merahputih.com - Densus 88 menangkap 53 orang terduga teroris selama bulan Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI.
Polri menduga, para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.
"Mereka ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan (untuk meneror)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
Baca Juga
Densus Geledah Kantor LSM Syam Organizer Terkait Dugaan Penggalangan Dana Terorisme
Menurut Argo, aksi atau rencana teror tersebut bisa digagalkan lantaran Densus 88 telah melakukan upaya penindakan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus.
"Ini sudah sebelumnya, kami tangkap beberapa orang, 53 orang di 11 provinsi, mulai dari 12 Agustus hingga 17 Agustus," ujar Argo.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan hal itu merupakan upaya deteksi dan penindakan dalam pencegahan aksi terorisme jelang HUT ke-76 RI.
Penindakan dilakukan dengan maksud sebagai pencegahan. Pencegahan diperlukan agar pihak-pihak yang telah dideteksi jangan sampai melakukan tindakan hal yang membahayakan masyarakat.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu menyebut, berdasarkan Undang-Undang Terorisme Nomor 5 tahun 2018, upaya di bidang pencegahan sangat di kedepankan. Siapapun yang diketahui melakukan perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat dapat dilakukan tindakan hukum.
"Apabila diketahui melakukan perencanaan-perencanaan yang dapat membahayakan masyarakat secara hukum dapat dilakukan tindakan hukum,” katanya.
Baca Juga
48 Terduga Teroris Ditangkap, Densus 88 Temukan Kotak Amal Diduga Danai Terorisme
Boy Rafli mengatakan, pengumpulan dana melalui kotak amal yang disalahgunakan juga telah dilakukan penindakan.
“Penindakan dilakukan sebagai pencegahan agar dana-dana tidak digunakan untuk mendukung tindakan teroris,” ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal