Kekompakan TNI-Polri di Level Bawah dinilai Belum Harmonis

Selasa, 01 September 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Insiden perusakan Polsek Ciracas oleh oknum aparat menandakan hubungan antara TNI-Polri yang belum kompak.

Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai bahwa upaya para pimpinan TNI dan Polri untuk mengompakkan para prajurit di dua institusi negara itu, dengan cara melakukan kegiatan seremonial bersama ternyata kurang efektif.

“Sebelumnya, ketegangan TNI-Polri selalu diatasi dengan langkah-langkah artifisial, simbolis dan tidak struktural, seperti gendong-gendongan antara TNI-Polri, apel bersama dan lain-lain, yang sama sekali tidak mengatasi persoalan yang sesungguhnya,” tutur Hendardi dalam keterangannya, Selasa (1/9).

Baca Juga:

Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

Ia menyebut, ada kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan oleh negara yakni melakukan reformasi di tubuh TNI.

"Presiden Joko Widodo bisa memprakarsai perubahan UU 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer sebagai agenda utama untuk memastikan jaminan kesetaraan di muka hukum, khususnya anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan umum,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa keterlibatan militer selain perang juga perlu didorong.

“Agenda lain yang dibutuhkan juga adalah mendorong pembahasan RUU Perbantuan Militer, guna mengatur keterlibatan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” imbuh Hendardi.

Sembari menunggu revisi UU Peradilan Militer, Hendardi menyebut bahwa TNI dan Polri perlu mempertimbangkan kemungkinan diselenggarakannya peradilan koneksitas atas peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum TNI, sesuai Pasal 89-94 KUHAP dan Pasal 198 ayat (3) UU Peradilan Militer, sebagaimana aspirasi publik.

Ia lantas mengapresiasi pengakuan Kepala Satuan Angkatan Darat (KASAD) dan Panglima TNI tentang adanya oknum TNI dalam pengrusakan Polsek Ciracas patut diapresiasi.

Apalagi janji Andika adalah akan memecat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus yang memilukan itu. “Andika Perkasa berjanji akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan kasus ini termasuk memastikan anggota-anggota yang terlibat akan dipecat dari kesatuan,” ujar Hendardi.

TNI
Anggota TNI

Menurut Hendardi, sikap Jenderal Andika Perkasa juga akan memberikan dampak positif bagi TNI ke depannya, sekaligus memberikan efek jera kepada anggota TNI agar tidak melakukan hal memalukan seperti yang dilakukan oleh Prada MI dan rekan-rekannya itu.

“Langkah tegas ini merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan efek jera agar peristiwa kekerasan serupa tidak berulang,” jelas dia.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa geram dengan ulah anak buahnya yang anarkis di wilayah Ciracas hingga merusak Polsek Ciracas serta lapak ekonomi masyarakat di sekitarnya. Ia menyatakan bahwa TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD tersebut.

Bahkan ia sudah menyiapkan hukuman yang setimpal yakni pemecatan dari ketentaraan. Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku. Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Baca Juga:

Bohong Anggota TNI Berujung Warga dan Polisi Diringsek

Andika menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD,” tuturnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan