Kejagung Panggil Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO

Selasa, 18 Juli 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hari ini, Selasa (18/7).

Ketua Umum Golkar tersebut bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Biasanya kita jadwalkan jam 9 (pagi) pemeriksaan, tapi beliau ada berhalangan tapi akan hadir sekitar jam 3 atau jam 4 (sore),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (18/7).

Baca Juga:

Beredar Isu Jaksa Agung Mengundurkan Diri, Begini Respons Kejagung

Ketut menjelaskan, sedianya Airlangga diperiksa pada Senin (17/7) kemarin.

“Sebenarnya pemanggilan itu direncanakan hari Senin, tapi beliau bersedia hadir pada hari ini,” ujarnya.

Ketut mengatakan, pihaknya akan mendalami keterangan Airlangga soal prosedur kebijakan perizinan hingga pelaksanaan ekspor dan impor minyak goreng.

“Terkait dengan yang sudah terbukti dengan perkara sebelumnya, dan juga terkait dengan prosedur kebijakan serta terkait ekspor impor CPO ini yg akan kita dalami ke beliau,” ujar Ketut.

Baca Juga:

Sumber Uang Bukan dari Dito, Maqdir Serahkan Rp 27 Miliar Lebih ke Kejagung

Lebih lanjut Ketut menambahkan, keterangan Airlangga dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka tiga korporasi. Adapun tiga korporasi itu, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Beliau akan hadir dalam rangka sebagai saksi dalam perkara CPO yang sudah kita tetapkan tiga korporasi sebagai tersangka,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan