MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Tim khusus tersebut beranggotakan sembilan jaksa senior yang mayoritas di antaranya merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini terdiri dari sembilan orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Anang menjelaskan, komposisi tim dipilih dari jaksa-jaksa yang memiliki pengalaman dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, termasuk sejumlah jaksa yang pernah bertugas di KPK.
Sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK,
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Tiga Sprindik Diterbitkan untuk Pengembangan Perkara
Anang mengungkapkan, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.
Ketiga sprindik tersebut mencakup sejumlah klaster dugaan tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pertama, sprindik nomor 43 berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau.
Kedua, sprindik nomor 44 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara PLTU PLN yang mengalami blackout.
“Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri," jelas Anang.
Baca juga:
Penyidikan Beralih ke Kejagung, Tetap Bersinergi dengan Aparat Lain
Dengan diterbitkannya sprindik tersebut, Anang mengatakan seluruh tindakan penyidikan dalam perkara tersebut kini sepenuhnya berada di bawah Kejagung.
Meski demikian, Kejagung memastikan tetap menjalin koordinasi dan sinergi dengan Polri hingga KPK dalam proses penanganan perkara.
"Termasuk mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut mengawasi," tuturnya.
Baca juga:
Prabowo Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Febrie Adriansyah, Jampidsus Baru Segera Ditetapkan
Daftar Jaksa yang Masuk Tim 9 Kasus Febrie Adriansyah
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut daftar sembilan jaksa yang masuk dalam Tim 9 untuk menangani kasus Febrie Adriansyah:
- Agus Salim
- Muhibuddin
- Chatarina Girsang
- Riyono
- Agus Sahat
- Irene Putrie
- Renaldi
- Zet Tadung Allo
- Hari Wibowo
(Knu)