Kegaduhan UU Cipta Kerja karena Buruknya Komunikasi Pemerintah
Minggu, 18 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Kegaduhan UU Cipta Kerja terjadi karena adanya komunikasi yang minin antara elemen masyarakat dengan pemerintah. Buktinya, beberapa isi pasal di aturan tersebut terkesan sulit dipahami.
Direktur eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai, bahwa kegaduhan antara pemerintah dan DPR dengan buruh dan mahasiswa terjadi karena kurangnya akses komunikasi kedua belah pihak.
“Sehingga timbul ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah,” kata Karyono, Sabtu (17/10).
Baca Juga
Demo Penolakan UU Cipta Karya Diduga Ditunggangi Buat Bikin Rusuh
Ia menilai seharusnya persoalan ini sudah bisa diantisipasi sejak awal sehingga hal-hal seperti ini tidak sampai menguras energi.
“Harusnya sejak awal harus bisa diantisipasi, apalagi omnibus law atau UU ini sangat kontroversial,” jelasnya.
Salah satu contoh mengapa komunikasi yang dianggap sebagai “tersangka” di tengah gejolak pro dan kontra UU Cipta Kerja ini, karena narasi yang tidak solid di kalangan publik.

Di mana pemerintah menyampaikan harapan-harapan besarnya yang bagus-bagus mengapa mereka harus terbitkan omnibus law ini, sementara di kalangan buruh merasa ada persoalan bertentangan dengan kepentingan mereka.
“Menurut saya belum ada yang clear antara buruh dan pemerintah. Di mana pemerintah bilang semua hak buruh dijamin baik soal UMP termasuk soal pasal-pasal lain misal pertanahan. Semua ini karena dilatarbelakangi oleh perspektif yang berbeda,” ujarnya.
Misalnya, apa yang disebut dengan bank tanah. Narasi yang dibuat pemerintah adalah pemerintah ingin melaksanakan reforma agraria dan distribusi tanah pada rakyat.
Baca Juga
"Tapi, pihak kontra memberikan tafsir lain soal frasa bank tanah, jangan-jangan tanah akan dikuasai oleh asing. Inilah yang jadi polemik,” imbuh Karyono. (Knu)