PBNU Serahkan Rekomendasi UU Cipta Kerja Pada Wapres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2020
PBNU Serahkan Rekomendasi UU Cipta Kerja Pada Wapres

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerahkan draf rekomendasi yang berisi delapan poin terkait kiritik terhadap UU Cipta Kerja saat bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di rumah dinasnya Jakarta, Kamis (15/10) malam.

“Masih banyak catatan yang kami kritisi, kritik lho ya, bukan berarti kami menentang, tapi kritik. Hal yang masih belum berpihak pada rakyat, antara lain soal tambang, kontrak (pekerja lepas) yang tidak dibatasi. Jadi kami juga secara resmi sampaikan delapan poin,” kata Ketua Umum PBNU Said Aqil.

Menurut warga Nahdliyin, UU Cipta Kerja bersifat eksklusif, elitis dan tidak berpihak kepada rakyat kebanyakan. Selain itu, undang-undang ini tertutup, kurang sosialisasi, kurang komunikasi dan kurang dialog.

Baca Juga:

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Muhadjir: Tak Puas Silahkan Ajukan Judicial Review

PBNU mendesak pemerintah untuk melakukan komunikasi dan dialog terbuka dengan tokoh-tokoh masyarakat, khususnya dalam menerjemahkan UU Cipta Kerja tersebut dalam berbagai regulasi turunannya.

“Jadi bagaimana supaya ini terbangun persepsi yang positif, bahwa UU ini betul-betul demi rakyat, pro rakyat, pro buruh, pro-grassroot. Jadi jangan kelihatan elitis, kelihatan eksklusif dan politis,” tegasnya.

Ketum PBNU
Ketua Umum PBNU Said Aqil. (Foto: Antara).

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres Ma’ruf meminta PBNU ikut mendinginkan suasana yang tegang terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

“NU diminta untuk menampung berbagai hasil rekomendasinya dan diharapkan juga NU dapat ikut mendinginkan suasana,” kata Masduki.

Wapres mempersilakan PBNU untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap UU tersebut, apabila usulan dari PBNU tersebut dirasa sulit diadopsi melalui peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres) maupun regulasi lainnya.

“Kata Wapres, ada dua solusi yang diberikan; pertama, kalau masih bisa diadopsi lewat PP, maka itu akan diadopsi lewat PP, maka mana konsepnya? Saya (wapres) terima. Tetapi, kalau misalnya tidak bisa, maka ajukan saja judicial review,” ujarnya.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Sebut UU Ciptaker Penuhi Syarat Digugat ke MK

#UU Cipta Kerja #UU Ciptaker #PBNU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PBNU menegaskan aliansi yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi bukan bagian dari NU. Gus Ulil menyebut tidak ada lembaga resmi bernama Angkatan Muda NU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Terkait agenda Muktamar Nahdlatul Ulama dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Konflik PBNU Telah Selesai, Kepengurusan Kembali Kesemula
Indonesia
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Muhibul Aman juga menyerukan kepada seluruh warga dan struktur NU untuk menghentikan polemik dan narasi yang memperuncing konflik, kembali kepada adab ber-jamiyah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah PBNU Sudah Final, Islah Dua Kubu Harus Terjadi
Indonesia
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Langkah-langkah teknis akan disiapkan oleh PBNU agar pelaksanaan Muktamar dapat berlangsung tertib, sah, dan bermartabat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Desember 2025
2 Kubu Berkonflik di PBNU Dikabarkan Sepakat Gelar Muktamar
Berita Foto
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Sekjen PBNU Amin Said Husni (kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Desember 2025
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Sampaikan Persiapan Jelang Muktamar ke-35 PBNU
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Penegasan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam pernyataan sikap resmi PBNU yang ditandatangani langsung olehnya pada 13 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Gus Yahya Tolak Hasil Rapat Pleno, Ingatkan Tertib Anggaran Dasar
Indonesia
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Gus Yahya menegaskan syarat muktamar NU yang sah wajib dihadiri Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Gus Yahya Tidak Masalah Muktamar NU Mau Digelar Besok, Asal Syarat Terpenuhi
Indonesia
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
KH Said Aqil Siradj sampai meminta agar hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PBNU.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Bagikan