Keberatan Seleksi Administrasi PNS, Begini Cara Protes Lewat Masa Sanggah
Jumat, 30 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pekan depan tepatnya 2 dan 3 Agustus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Untuk mengetahui hasil seleksi PNS tahun ini, dilakukan melalui akun masing-masing pelamar di SSCASN. Pelamar tinggal mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id.
Langkah selanjutnya adalah mengklik login pada menu yang tersedia dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata kunci atau password yang digunakan ketika mendaftarkan diri. Lalu klik tombol masuk.
Baca Juga:
Epidemolog sampai Penyuluh Kesehatan Minim Pelamar CPNS dan PPPK
Jika pelamar dinyatakan lolos, sistem SSCASN akan langsung menyampaikan pesan yang mengumumkan kelulusan. Selanjutnya pelamar tinggal mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.
Namun dari hasil seleksi administrasi CPNS, pelamar merasa keberatan dapat protes pada Masa Sanggah. Tahapan itu diberi waktu 3 hari dari 4 - 6 Agustus 2021.
Cara mengajukan protes tahap Masa Sanggah pelamar tinggal masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/Iogin. Lalu isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Panitia pun diwajibkan menjawab keberatan yang dilayangkan pemburu aparatur sipil negara itu. Masa jawab sanggah dimulai 4 hingga 13 Agustus 2021.
Setelah panitia menjawab semua keberatan dari CPNS. Tanggal 15 Agustus 2021 diputuskan pengumuman hasil Masa Sanggah.
Berdasarkan informasi BKN melalui akun Facebook-nya, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar
"Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah," lanjut BKN.
Baca Juga:
Awal Agustus Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PNS, Begini Cara Ceknya
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama instansi tengah menyeleksi berkas-berkas pelamar dalam tahapan seleksi administrasi.
Tahapan seleksi Kompetensi Dasar PNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi Bldang PNS dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi COVlD-19. (Asp)
Baca Juga:
Awal Agustus Pengumuman Seleksi Administrasi PNS 2021, Pelamar Keberatan Bisa Protes