Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Maret 2025
Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik

Ilustrasi. Foto sscasn bkn

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Jerry Massie mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB yang menunda pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“Kan sudah disetujui, kenapa harus diubah. Kebijakan yang tidak kompeten, tidak expert dan not smart,” kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/3).

Ia pun menegaskan bahwa Kementerian PAN RB seharusnya mengetahui regulasi dan kebijakan terkait CPNS dan PPPK.

“Kalau memang terjadi penundaan atau bahkan lebih buruk lagi, tidak jadi diangkat, sebaiknya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kebijakan ini,” tekannya.

Baca juga:

Pengangkatan CPNS Baru Digabung Mundur Jadi Oktober 2025

Jerry menyampaikan, seharusnya pengangkatan dilakukan mulai gelombang pertama, diikuti oleh gelombang kedua. Jangan sampai ada permainan dan masuknya nama-nama baru dalam daftar CPNS atau PPPK yang akan dilantik.

“Tak ada alasan secara mendadak terjadi perubahan. Jadi tahap kedua itu lain jangan disamakan,” ujarnya.

Apalagi, ada banyak keluhan bahwa PPPK ini tidak digaji sejak Oktober 2024.

Ia menyatakan bahwa tidak mungkin PPPK baru bisa menerima gaji menunggu setelah dilakukan pengangkatan, yang seperti disampaikan Kemenpan RB pada tahun 2026.

Baca juga:

2 Prosedur Pengunduran Diri Setelah Lulus CPNS 2024

“Jadi harus ada keputusan untuk SK dari PPPK. Kasihan kan mereka, sudah mengabdi lama. Lagipula, kejadian ini akan membuat tingkat kepercayaan kepada Presiden Prabowo akan menurun,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Mereka nantinya akan dilantik antara Oktober 2025 dan Maret 2026. (Knu)

#Penerimaan CPNS #PPPK #Kemenpan RB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Infografis
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat adanya 20 permohonan izin cerai dari guru PPPK hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025. Lonjakan angka permohonan cerai dari kalangan guru PPPK di Kabupaten Blitar menyita perhatian publik Faktor ekonomi diduga menjadi penyebab utama karena beberapa suami pengangguran Disdik Blitar menegaskan bahwa PPPK harus mendapat izin resmi dari kepala daerah sebelum mengajukan perceraian ke pengadilan agama.
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 23 Juli 2025
Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
Berita
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi para tenaga kesehatan (nakes) untuk bergabung melalui program rekrutmen PPPK tahun 2025.
ImanK - Rabu, 02 Juli 2025
Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap
Indonesia
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Diharapkan, volume kemacetan Ibu Kota akan semakin menurun.
Dwi Astarini - Rabu, 25 Juni 2025
Pemprov DKI Usul ke Menpan RB, ASN di Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Indonesia
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Jika kamu memperoleh kode L, L-2, atau L-3, artinya maka melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan formasi yang dilamar.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Pahami Kode-Kode Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Jangan Sampai Salah!
Indonesia
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu
Guru PPPK mengapresiasi skema baru tunjangan di era Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 23 Mei 2025
Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu
Bagikan