Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Ilustrasi: Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

DPR berharap proses legislasi ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan parlemen, tetapi juga menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk guru, tenaga PPPK, akademisi, dan masyarakat luas.

“Kalau memang dilihat dari berbagai pertimbangan, nanti tentu kita akan dengar dari para akademisi, kemudian dari pendidik juga, para PPPK juga, kemudian semua stakeholder yang terkait ya,” ujar Anggota Baleg DPR RI, Reni Astuti, Rabu (15/10).

Baca juga:

Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah

Menurut Reni, masukan publik sangat penting untuk merumuskan kebijakan ASN yang adil dan solutif, khususnya terkait kesetaraan hak antara PPPK dan PNS.

Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025 dan akan ditangani oleh Komisi II DPR RI. DPR menilai bahwa partisipasi publik akan memperkaya substansi undang-undang agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata aparatur sipil negara di lapangan.

Baca juga:

Draf RUU ASN Digodok, Komisi II DPR Libatkan Pakar Bahas Kewenangan Presiden dan Desentralisasi

Reni juga mendorong pemerintah agar memperhatikan aspek sosial, yuridis, dan kemampuan fiskal negara dalam menyusun kebijakan ASN di masa mendatang. Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama ASN dan PPPK, untuk aktif memberikan masukan selama proses pembahasan.

“Prinsip adalah kita memberikan harapan, memberikan solusi kepada berbagai persoalan kesejahteraan yang ada di pegawai-pegawai yang sudah mengabdi begitu lama kepada pemerintah," jelas dia.

#RUU ASN #ASN #PPPK #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - 49 menit lalu
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Berita Foto
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Pengendara motor melakukan scan wajah (Biometrik Face Recognition) saat memasuki Gedung DPR/MPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Berita Foto
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Juli 2026
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Indonesia
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Modi merujuk pada jarak antara Sabang di Aceh dengan Proyek Great Nicobar, yang sedang dikembangkan India untuk mendukung industri maritim dan konektivitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Bagikan