Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Ilustrasi: Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
DPR berharap proses legislasi ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan parlemen, tetapi juga menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk guru, tenaga PPPK, akademisi, dan masyarakat luas.
“Kalau memang dilihat dari berbagai pertimbangan, nanti tentu kita akan dengar dari para akademisi, kemudian dari pendidik juga, para PPPK juga, kemudian semua stakeholder yang terkait ya,” ujar Anggota Baleg DPR RI, Reni Astuti, Rabu (15/10).
Baca juga:
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Menurut Reni, masukan publik sangat penting untuk merumuskan kebijakan ASN yang adil dan solutif, khususnya terkait kesetaraan hak antara PPPK dan PNS.
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025 dan akan ditangani oleh Komisi II DPR RI. DPR menilai bahwa partisipasi publik akan memperkaya substansi undang-undang agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata aparatur sipil negara di lapangan.
Baca juga:
Draf RUU ASN Digodok, Komisi II DPR Libatkan Pakar Bahas Kewenangan Presiden dan Desentralisasi
Reni juga mendorong pemerintah agar memperhatikan aspek sosial, yuridis, dan kemampuan fiskal negara dalam menyusun kebijakan ASN di masa mendatang. Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama ASN dan PPPK, untuk aktif memberikan masukan selama proses pembahasan.
“Prinsip adalah kita memberikan harapan, memberikan solusi kepada berbagai persoalan kesejahteraan yang ada di pegawai-pegawai yang sudah mengabdi begitu lama kepada pemerintah," jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?

Firman Soebagyo Dukung Bulog 'Naik Kelas' jadi Kementerian, Demi Kuasai Stok Beras Nasional

Stop Jadi Korban Iming-Iming Imigran Gelap, DPR Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Primadona

Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi

DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP

DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

DPR Ibaratkan Program Makan Gratis Hajatan Harian, Pasti Ada Saja Masalahnya

DPR Sebut Tayangan Xpose Trans7 Dekonstruksi Nilai Pesantren, Menistakan Jati Diri Bangsa
