Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

Peserta tes CPNS. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti mundurnya 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Ia mengatakan, mundurnya ribuan calon abdi negara ini sebagai sinyal proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut Puan, tingginya angka pengunduran diri CPNS bukan merupakan fenomena biasa, melainkan indikator yang menunjukkan sistem yang ada belum mampu menjawab ekspektasi dan kebutuhan generasi muda.

"Proses rekrutmen CPNS tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada evaluasi menyeluruh dengan perencanaan matang dan pendekatan yang lebih strategis, mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir. Kalau tidak, kita akan terus menghadapi persoalan seperti ini," kata Puan kepada wartawan, Jumat (25/4).

Adapun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 1.967 calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri karena alasan gaji kecil hingga penempatan yang jauh.

Baca juga:

Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total

Para CPNS itu mundur karena skema optimalisasi yang dilakukan pemerintah. CPNS tersebut semula tak lolos di pilihannya, kemudian diterima di daerah lain karena formasi tersebut tidak ada pendaftar.

Sebagai contoh, ada CPNS dosen yang tidak diterima di Sosiologi Universitas Negeri Jember (Unej). Namun, ada formasi serupa dibuka di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nol pelamar.

Tidak hanya CPNS dosen yang mundur. Tercatat, beberapa kementerian/lembaga (K/L) di mana CPNS paling banyak mengundurkan diri adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Puan menilai, ada faktor kelemahan perencanaan dalam rekrutmen yang menyebabkan ketidaksesuaian antara minat peserta dan posisi yang ditawarkan.

Baca juga:

Kabar Gembira! Pemerintah Jadwalkan Penetapan NIP CPNS di 10 Mei 2025

Jika ini tidak diperbaiki, Puan menyebut bahwa negara akan kehilangan SDM yang berkualitas.

"Negara bisa kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas untuk memperkuat pelayanan publik. Ini tantangan nyata bagi kita semua," tutur mantan Menko PMK tersebut.

Selain itu, Puan juga mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melakukan reformasi dalam proses rekrutmen ASN dengan memperhatikan sejumlah aspek penting.

Mulai dari transparansi informasi sejak awal seleksi, sistem penempatan berbasis minat dan kompetensi, serta pemberian insentif dan jaminan karier yang adil.

Baca juga:

Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan BKN

Tak hanya itu, Puan menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam merancang proses seleksi, terutama untuk formasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

"Penempatan ASN, terutama di daerah 3T harus disertai dengan insentif yang layak, peluang pengembangan karier yang adil, serta infrastruktur yang mendukung agar mereka bisa bekerja dengan optimal dan hidup dengan layak," terang Puan.

Lebih lanjut, cucu Bung Karno itu mengingatkan, bahwa ketertarikan generasi muda untuk menjadi PNS tidak bisa lagi mengandalkan iming-iming stabilitas dan pensiun semata.

Menurut Puan, generasi muda saat ini juga mencari makna dalam pekerjaan, peluang bertumbuh, serta kualitas hidup yang seimbang.

"Kalau negara ingin menarik SDM terbaik, maka sistem ASN juga harus bertransformasi menjadi sistem yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman," ujarnya.

"Kalau proses rekrutmen ASN masih bertumpu pada cara-cara lama, jangan heran kalau generasi muda memilih mundur. Sistem rekrutmen ASN harus beradaptasi dengan zaman,” tambah Puan.

Sebagai mitra pemerintah, DPR disebut akan memberikan masukan konstruktif dalam mendorong pembenahan manajemen ASN. Puan memastikan bahwa isu ini akan menjadi perhatian serius dalam pengawasan dan legislasi ke depan.

"Kita tidak bisa membiarkan birokrasi kehilangan regenerasi. Jika ini tidak segera dibenahi, maka pelayanan publik yang seharusnya menjadi wajah kehadiran negara di tengah rakyat akan kehilangan daya saing," tutup Puan. (Pon)

#ASN #CPNS 2024 #Puan Maharani #Penerimaan CPNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Tersangka menggunakan akun Instagram milik korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada suami korban
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Bagikan