Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman

Peserta tes CPNS. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti mundurnya 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Ia mengatakan, mundurnya ribuan calon abdi negara ini sebagai sinyal proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Menurut Puan, tingginya angka pengunduran diri CPNS bukan merupakan fenomena biasa, melainkan indikator yang menunjukkan sistem yang ada belum mampu menjawab ekspektasi dan kebutuhan generasi muda.

"Proses rekrutmen CPNS tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada evaluasi menyeluruh dengan perencanaan matang dan pendekatan yang lebih strategis, mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir. Kalau tidak, kita akan terus menghadapi persoalan seperti ini," kata Puan kepada wartawan, Jumat (25/4).

Adapun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 1.967 calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri karena alasan gaji kecil hingga penempatan yang jauh.

Baca juga:

Hampir 2 Ribu CPNS Mundur, Legislator Tuntut Menteri PANRB Lakukan Evaluasi Total

Para CPNS itu mundur karena skema optimalisasi yang dilakukan pemerintah. CPNS tersebut semula tak lolos di pilihannya, kemudian diterima di daerah lain karena formasi tersebut tidak ada pendaftar.

Sebagai contoh, ada CPNS dosen yang tidak diterima di Sosiologi Universitas Negeri Jember (Unej). Namun, ada formasi serupa dibuka di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nol pelamar.

Tidak hanya CPNS dosen yang mundur. Tercatat, beberapa kementerian/lembaga (K/L) di mana CPNS paling banyak mengundurkan diri adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Puan menilai, ada faktor kelemahan perencanaan dalam rekrutmen yang menyebabkan ketidaksesuaian antara minat peserta dan posisi yang ditawarkan.

Baca juga:

Kabar Gembira! Pemerintah Jadwalkan Penetapan NIP CPNS di 10 Mei 2025

Jika ini tidak diperbaiki, Puan menyebut bahwa negara akan kehilangan SDM yang berkualitas.

"Negara bisa kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas untuk memperkuat pelayanan publik. Ini tantangan nyata bagi kita semua," tutur mantan Menko PMK tersebut.

Selain itu, Puan juga mendorong Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melakukan reformasi dalam proses rekrutmen ASN dengan memperhatikan sejumlah aspek penting.

Mulai dari transparansi informasi sejak awal seleksi, sistem penempatan berbasis minat dan kompetensi, serta pemberian insentif dan jaminan karier yang adil.

Baca juga:

Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan BKN

Tak hanya itu, Puan menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam merancang proses seleksi, terutama untuk formasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

"Penempatan ASN, terutama di daerah 3T harus disertai dengan insentif yang layak, peluang pengembangan karier yang adil, serta infrastruktur yang mendukung agar mereka bisa bekerja dengan optimal dan hidup dengan layak," terang Puan.

Lebih lanjut, cucu Bung Karno itu mengingatkan, bahwa ketertarikan generasi muda untuk menjadi PNS tidak bisa lagi mengandalkan iming-iming stabilitas dan pensiun semata.

Menurut Puan, generasi muda saat ini juga mencari makna dalam pekerjaan, peluang bertumbuh, serta kualitas hidup yang seimbang.

"Kalau negara ingin menarik SDM terbaik, maka sistem ASN juga harus bertransformasi menjadi sistem yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman," ujarnya.

"Kalau proses rekrutmen ASN masih bertumpu pada cara-cara lama, jangan heran kalau generasi muda memilih mundur. Sistem rekrutmen ASN harus beradaptasi dengan zaman,” tambah Puan.

Sebagai mitra pemerintah, DPR disebut akan memberikan masukan konstruktif dalam mendorong pembenahan manajemen ASN. Puan memastikan bahwa isu ini akan menjadi perhatian serius dalam pengawasan dan legislasi ke depan.

"Kita tidak bisa membiarkan birokrasi kehilangan regenerasi. Jika ini tidak segera dibenahi, maka pelayanan publik yang seharusnya menjadi wajah kehadiran negara di tengah rakyat akan kehilangan daya saing," tutup Puan. (Pon)

#ASN #CPNS 2024 #Puan Maharani #Penerimaan CPNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Pembahasan RUU ASN akan menjadi prioritas dalam Prolegnas 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
Indonesia
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Penguatan TNI tidak boleh dilepaskan dari misi utama pertahanan rakyat semesta, memastikan setiap kebijakan pertahanan memberi dampak langsung terhadap rasa aman dan kesejahteraan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Indonesia
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Program MBG harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh imbas maraknya kasus keracunan yang dialami penerima manfaat.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Indonesia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ketua DPR RI sebut apa pun cara dan bentuk kritik tetap harus dipandang sebagai suara rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Indonesia
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Negara harus hadir memastikan setiap proses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Indonesia
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Pondok pesantren menampung jutaan santri di seluruh Indonesia. Fasilitas mereka harus aman dan terlindungi dari risiko bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Bagikan