Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak

Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh (DPR RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa tidak ada keputusan dalam Rapat Kerja Komisi II bersama Kementerian PAN-RB dan BKN untuk mengangkat serentak Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun CPPPK.
Hasil rapat tersebut menetapkan bahwa Kementerian PAN-RB harus menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.
Hal itu sebagai upaya percepatan dari usulan awal Kementerian PAN-RB yang menginginkan pengangkatan serentak di akhir 2026.
Baca juga:
Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik
Bahkan semangat rapat itu adalah semua sependapat niat kita adalah percepatan, bukan penundaan. Jadi ya misalnya PPPK yang sudah selesai, CPNS juga sudah bisa diangkat tahun ini. Tidak ada keputusan harus diangkat serentak itu,” ujar Politisi Fraksi PKS ini dalam keterangannya, Senin (10/3).
Rahmat Saleh menekankan bahwa pengangkatan bisa dilakukan bertahap, dan jika memungkinkan, CPNS dan CPPPK yang sudah memenuhi syarat bisa diangkat lebih awal.
Ia juga mengkritik Surat Edaran KemenPAN-RB bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang menetapkan pengangkatan serentak. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah bagi calon yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
Baca juga:
“Kalau begitu dia juga tidak melakukan pelanggaran rapat, tapi bijak apa tidak melakukan hal itu? Karena akan ada permasalahan yang ditimbulkan, seperti masalah yang sudah resign dari kerjaannya atau putus kontraknya," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan disebabkan oleh 15 pemerintah daerah yang belum menyelesaikan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024, terutama di Papua karena masalah keamanan pasca-pilkada.
Rahmat Saleh menegaskan bahwa pengangkatan tidak harus dilakukan serentak pada Oktober 2025, dan calon yang sudah memenuhi syarat harus segera diangkat.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
