Kawasan yang Jadi Sasaran Patroli Skala Besar di DKI Jakarta

Kamis, 10 Februari 2022 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polda Metro Jaya mengganti metode crowd free night (CFN) di 10 ruas jalan Jakarta. Kini, metodenya adalah polisi langsung melakukan pembubaran di lokasi jika ditemukan adanya perkumpulan.

"Kami ganti metodenya dengan patroli skala besar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/2).

Baca Juga

Kapolda Metro Sebut Crowd Free Night Lancar, Jakarta Terkendali

Dia menegaskan, walaupun 10 kawasan CFN sudah dibuka namun pemantauan ketat juga terus dilakukan terhadap 10 lokasi tersebut.

"Tetap kami jaga dengan patroli skala besar di ruas jalan tersebut. Intinya itu, jadi tetap penegakan prokes, kemudian kita membubarkan kerumunan, pakai masker," jelas Sambodo.

Jadi, seandainya ada kerumunan di Sudirman-Thamrin maka langsung dibubarkan begitu juga dengan lokasi lainnya seperti Asia Afrika, Gunawarman serta lokasi lainnya.

"Bahkan bila ditemukan adanya kafe atau klub yang masih buka dan sebagainya kita imbau untuk segera membubarkan diri, kembali ke rumah masing-masing, kalau yang tidak pakai masker kami bagi masker," sebut Sambodo.

Pihaknya menurunkan 135 personel tiap malamnya dalam melakukan patroli skala besar.

"Sampai tidak ada perintah berhenti maka kita tidak akan pernah berhenti patroli," jelas Sambodo.

Baca Juga

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp 338 Miliar

Adapun 10 titik kawasan yang masuk dalam patroli skala besar antara lain:

1. Kawasan Sudirman-Thamrin

2. Jalan Asia Afrika

3. Kawasan Gunawarman, Senopati, Suryo

4. Kawasan SCBD

5. Kawasan Medan Merdeka dan sekelilingnya.

6. Kawasan Kota Tua

7. Pantai Indah Kapuk (PIK)

Baca Juga

Sembilan Titik di Jakarta Diberlakukan Crowd Free Night Setiap Hari

8. Kawasan Danau Sunter

9. Banjir Kanal Timur

10. Kawasan Kemang

"Kami tentunya sekarang mobile mengitari 10 kawasan tersebut. Misalnya yang patroli Polres Jaksel melintasi Kemang, yang patroli Polda melintasi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tutur Sambodo. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan