Sembilan Titik di Jakarta Diberlakukan Crowd Free Night Setiap Hari
Anggota Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan massa saat malam bebas kerumunan atau "Crowd Free Night" diberlakukan pada Jumat (31/12) malam pukul 22.00 WIB. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan Crowd Free Night di kawasan DKI Jakarta dalam rangka mengurangi kerumunan di tengah naiknya kasus COVID-19.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjelaskan, penerapan CFN ini berlaku setiap hari dengan sasaran anak muda yang kerap berkumpul di atas pukul 24.00 WIB.
Baca Juga
Tawuran Marak Saat PTM 100 Persen, Kapolda Metro Optimalkan Patroli Presisi
"Kami mulai dengan jam 24.00 WIB, artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan. Kami lakukan setiap malam bersama Kodam Jaya dan unsur dari pemerintah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin (7/2).
Terkait berapa lama kebijakan itu akan diberlakukan, Fadil tidak memberikan tenggat waktu pasti, namun dia menyampaikan CFN akan terus diberlakukan hingga badai COVID-19 melandai.
"Sampai melandai," pungkasnya
Baca Juga
Polda Metro Hentikan Penyelidikan Kasus Terkait Arteria Dahlan
Polda Metro Jaya saat ini telah memberlakukan kebijakan CFN di sembilan titik di Jakarta yakni:
1. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
2. Kawasan Jalan Asia Afrika
3. Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman
4. Kawasan SCBD
5. Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
6. Kawasan Kemang
7.Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)-Danau Sunter
8. Kawasan Kota Tua Jakarta
9. Kawasan Kanal Banjir Timur. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta