Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masih Mentok, Hasil Bareskrim Jadi Pertimbangan Polda Jaya

Rabu, 04 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

Merahputih.com - Kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo masih mentok. Polda Metro Jaya mengungkap belum ada perkembangan berarti dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi tahap awal yang dilakukan oleh penyelidik adalah melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah itu tindak pidana atau tidak," kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6).

Proses penyelidikan tetap mengacu kepada keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan penyelidikan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca juga:

Prabowo-Mega Mesra Saat Upacara Hari Pancasila, Jokowi Absen karena Alergi

"Di Bareskrim sudah dihentikan. Ini proses penyelidikannya membutuhkan waktu," ucapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan, ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisa Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.

Dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui medsos atas tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.

"Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami," jelasnya.

Jokowi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Dan melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan