Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masih Mentok, Hasil Bareskrim Jadi Pertimbangan Polda Jaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masih Mentok, Hasil Bareskrim Jadi Pertimbangan Polda Jaya

Jokowi laporkan penyebar isu ijazah palsu ke Polda Metro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo masih mentok. Polda Metro Jaya mengungkap belum ada perkembangan berarti dalam perkara ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi tahap awal yang dilakukan oleh penyelidik adalah melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah itu tindak pidana atau tidak," kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/6).

Proses penyelidikan tetap mengacu kepada keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan penyelidikan tudingan ijazah palsu Jokowi.

Baca juga:

Prabowo-Mega Mesra Saat Upacara Hari Pancasila, Jokowi Absen karena Alergi

"Di Bareskrim sudah dihentikan. Ini proses penyelidikannya membutuhkan waktu," ucapnya.

Saat dikonfirmasi mengenai Bareskrim Polri telah menyatakan, ijazah Jokowi terbukti asli apakah juga menjadi bahan analisa Polda Metro Jaya, Ade Ary membenarkan hal tersebut.

Dalam pengumpulan fakta objek perkaranya adalah pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui medsos atas tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, kemudian skripsi berikut lembar pengesahan.

"Inilah yang didalami, apakah pernyataan yang disampaikan beberapa pihak sesuai fakta atau tidak, tuduhannya sesuai fakta atau tidak, tentunya hal-hal yang terkait dengan peristiwa ini merupakan bagian yang didalami," jelasnya.

Jokowi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Dan melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. (Knu)

#Jokowi #Ijazah Jokowi #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
Damai menekankan bahwa penerbitan SP3 kasusnya tidak berkaitan dengan agenda pertemuan dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Hakim PN Surakarta memastikan, bahwa ijazah Jokowi palsu. Namun, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Indonesia
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
KIP menyatakan salinan ijazah mantan Presiden Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
 KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Bagikan