Kasus Omicron Naik, DPD Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret
Jumat, 04 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Peningkatan kasus aktif COVID-19 varian Omicron di beberapa kota mendapat perhatian Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
Menurutnya, pemerintah harus segera menyiapkan strategi dan langkah konkret untuk mengendalikan penyebaran wabah.
"Saya kira angka kenaikan kasus COVID-19 khususnya Omicron belakangan ini mulai signifikan. Tentunya harus segera diambil langkah serius dan konkret untuk menghambat penyebarannya," kata La Nyalla dalam keterangannya, Jumat (4/2).
Baca Juga:
Mayoritas Pasien Omicron Alami Nyeri dan Gatal di Tenggorokan
Strategi cepat tersebut, lanjutnya, sangat perlu agar jumlah kasus tidak terus meningkat dan pada akhirnya bisa mengganggu proses pemulihan ekonomi.
"Ekonomi yang sempat terpuruk, sudah mulai bergerak kembali. Jangan sampai momentum pergerakan tersebut menjadi terhambat lagi," jelasnya.
Oleh karena itu, La Nyalla kembali mendesak pemerintah agar segera mengambil kebijakan terkait penyebaran Omicron yang tidak lama lagi diprediksi semakin tinggi.
"Dampaknya pun tidak hanya di sektor kesehatan dan ekonomi, tetapi juga berimbas ke sektor lain seperti pendidikan dan juga industri," papar dia.
Baca Juga:
Dokter RSUP Sebut Mayoritas Pasien Omicron Alami Nyeri dan Gatal Tenggorokan
Berdasar data dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI, di Indonesia sudah ditemukan varian Omicron sebanyak 2.507 kasus. Sebaran tertinggi masih dilaporkan di Provinsi DKI Jakarta. Di mana jumlah kasus aktif di Jakarta per tanggal 2 Februari 2022 sudah mencapai 2.054.
Banten menyusul, yakni di angka 258 kasus. Meski begitu, para pakar meyakini Omicron sudah mendominasi di Indonesia, menggantikan COVID-19 varian Delta setidaknya di Jawa-Bali.
"Jumlah kasus biasanya fenomena gunung es, banyak kasus yang tidak dilaporkan, seperti jika
terjadi klaster keluarga. Ini yang harus diwaspadai agar tidak terjadi ledakan seperti periode Juni-Juli 2021 lalu," ucapnya. (Pon)
Baca Juga:
Vaksin Booster Berikan Perlindungan Tinggi terhadap Paparan Omicron